Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PA Namlea Nomor 83/Pdt.G/2019/PA.Nla
Tanggal 11 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6317
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 2.316.000,00 (dua juta tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Agama Namlea,yang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 11 September 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 11 Muharram 1441 Hijriyah, oleh Syarifa Saimima,S.HI, sebagai Hakim Tunggal, putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Tunggal tersebut dan dibantuoleh Nawal Tihurura, S
    Nomor 83/P dt.G/2019/PA NlaNawal Tihurura, S. HI. Syarifa Saimima, S.HI.Perincian biaya :1. Pendaftaran Rp 30.000,00 2. Proses Rp 50.000,003. Panggilan Rp 2.220.000,004. Redaksi Rp 10.000,005. Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp 2.316.000,00(Dua juta tiga ratus enam belas ribu rupiah)Halaman 13 dari Achal. Put. Nomor 83/P dt.G/2019/PA Nla
Register : 07-11-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA MASOHI Nomor 351/Pdt.P/2016/PA Msh
Tanggal 6 Desember 2016 — Pemohon melawan Termohon
177
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Jumat Heumasse bin Muksin Heumasse) dengan Pemohon II (Masua Tihurura binti Abdullah Tihurua) yang telah dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2006 di Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah;
    4. Membebankan