Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-11-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1784 K/PID.SUS/2014
Tanggal 18 Nopember 2014 — TIJARIAH panggilan ATIK
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIJARIAH panggilan ATIK
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tijariah panggilan Atik, denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;.
    Dimana Judex Facti menyimpulkanTerdakwa Tijariah bersalah melakukan apa yang didakwakan berupamemiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman (Dakwaan Kedua), hanyadari 1 (satu) alat bukti berupa keterangan Saksi Fajar dan Indra, yangdisebut melihat Terdakwa Tijariah membuang barang bukti dari jendelakamar, sementara keterangan Saksi Fajar dan Indra tersebut bertolakHal. 11 dari 16 hal. Put.
    No. 1784 K/PID.SUS/2014belakang dengan kesaksian Saksi Hermanto, Mai Eliza dan Iman Rusimanyang pada intinya menyatakan bahwa pada waktu seperti disebutkan SaksiFajar dan Indra tersebut, Terdakwa Tijariah sedang berada di ruang tamumelayani tamutamunya suatu kebetulan pada waktu penggerebekantersebut Terdakwa Tijariah sedang menerima tamu yaitu Saksi Hermantodan Mai Eliza di ruang tamu rumahnya dan Saksi Fajar tidak mengintaiseperti disebutkannya melainkan ikut masuk ke dalam rumah;Bahwa, oleh karena
    Disamping itu, baju Terdakwa Tijariah waktu membuang barangbukti disebutnya berwarna biru, sementara SaksiSaksi lain (Hermanto, MaiEliza, Iman Rusiman) dan keterangan Terdakwa Tijariah sendiri menyebutTerdakwa Tijariah memakai baju kaos warna coklat.
    Hal yang berbeda andai saja ada uji sidik jari terhadap plastikplastik barang bukti tersebut, seperti terus didesakkan olehtersangka/Terdakwa Tijariah namun ditolak oleh penyidik (ada apa),sehingga ketahuan siapa yang membuang atau pemilik barang buktitersebut.
Register : 02-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2657/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HENTIN PASARIBU, SH MH
Terdakwa:
1.ARIANTO GINTING SUKA ALIAS ARI ALIAS KENTOS
2.RAHMAD LUBIS ALIAS AMAD
3.MUHAMMAD TAUPIK ALIAS TAUPIK
4.MUHAMAD SAKTI ALIAS AMAT
204
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) set home teather merk LG berikut dengan remote, 2 (dua) buah koper pakaian merk Pollo warna coklat dan hitam, 1 (satu) pasang sepatu sport,1 (satu) kipas angin merk Araci, Dikembalikan kepada yang berhak yaitu korban Tijariah.
  • Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
  • Muhammad Sakti Alias Amatdan Ariya Alias Laung mendapat infromasi bahwa rumah saksi Tijariah yangterletak di Jalan Sukadame Ujung Gg Keluarga No. 35 Kel. Karang BerombakKec. Medan Barat Kota Medan dalam keadaan kosong; Bahwa Terdakwa, = Terdakwa ii.Rahmad Lubis Alias Amad, Terdakwa III. Muhammad Taufik Alias Taufik,Terdakwa VI. Muhammad Sakti Alias Amat dan Ariya Alias Laung pergi kerumah saksi Tijariah dan sesampainya di depan rumah saksi Tijariah,Terdakwa, Terdakwa II.
    Selanjutnya Terdakwa mengangkat barangbarang dari rumah saksi Tijariah berupa 1 (Satu) set Home Teather merk LG,berikut dengan remote, 2 (dua) buah koper pakaian merk Pollo warna coklatdan hitam dan 1 (satu) kipas angin merk Araci; Bahwa Terdakwa II. Rahmad LubisAlias Amad mengacakacak barangbarang milik saksi Tijariah untuk mencaribarang berharga, kemudian Terdakwa Ill.
    Arianto Ginting Suka Alias Ari Alias Kentosmengangkat barangbarang dari rumah saksi Tijariah berupa 1 (Satu) setHome Teather merk LG, berikut dengan remote, 2 (dua) buah koper pakaianmerk Pollo warna coklat dan hitam dan 1 (satu) kipas angin merk Araci; Bahwa Terdakwa mengacakacakbarangbarang milik saksi Tijariah untuk mencari barang berharga, kemudianTerdakwa Ill.
    Rahmad Lubis Alias Amad mengacakacakbarangbarang milik korban Tijariah untuk mencari barang berharga, kemudianTerdakwa III. Muhammad Taufik Alias Taufik mengambil sepasang sepatu sport,setelah barangbarang terkumpul didekat pagar rumah korban Tijariah laluTerdakwa II. Rahmad Lubis Alias Amad, Terdakwa IV. Muhammad Sakti AliasAmat dan Ariya Alias Laung membawa barangbarang tersebut dari rumahTerdakwa I.
    Muhammad Taufik Alias Taufik, Terdakwa VI.Muhammad Sakti Alias Amat dan Ariya Alias Laung tidak memiliki jin darikorban Tijariah untuk mengambil barangbarang milik korban Tijariah.
Register : 10-04-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 23-08-2014
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 37/Pid.B/2014/PN.Lbs
Tanggal 26 Juni 2014 — Fauzan Muhammad Nasution panggilan Fauzan;
213
  • Tijariah Pg Atik yang saat itu sedang berada di warung milik sdri.Tijariah Pgl Atik lalu saksi Rahmad Hidayat menanyakan shabushabu kepada sdri.Tiyariah Pgl Atik dengan maksud untuk membeli shabushabu tersebut dengan berkataBuk, tolong seratus lima puluh sambil saksi Rahmad Hidayat menyerahkan uangsejumlah Rp. 150.000. (Seratus lima puluh ribu rupiah) lalu uang tersebut diterima olehsdri. Tijariah Pgl Atik kemudian sdri.
    Tijariah Pgl Atik langsung masuk ke dalamrumahnya untuk mengambil shabushabu tersebut tidak lama kemudian sdri.
    Tijariah Pgl8Atik yang saat itu sedang berada di warung milik sdri. Tijariah Pgl Atik lalu saksiRahmad Hidayat menanyakan shabushabu kepada sdri. Tijariah Pgl Atik denganmaksud untuk membeli shabushabu tersebut dengan berkata Buk, tolong seratus limapuluh sambil saksi Rahmad Hidayat menyerahkan uang sejumlah Rp. 150.000.(Seratus lima puluh ribu rupiah) lalu uang tersebut diterima oleh sdri. Tijariah Pgl Atikkemudian sdri.
    Tijariah Pg Atik langsung masuk ke dalam rumahnya untuk mengambilshabushabu tersebut tidak lama kemudian sdri. Tijariah Pg Atik kembali lagi keluarrumah dan menemui saksi Rahmad Hidayat selanjutnya sdri. Tijariah Pgl Atikmenyerahkan shabushabu sebanyak (satu) paket kecil tersebut kepada saksi RahmadHidayat dan 1 (satu) paket kecil shabushabu tersebut oleh saksi Rahmad Hidayatdimasukkan ke dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.
Register : 10-04-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 23-08-2014
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 38/Pid.B/2014/PN.Lbs
Tanggal 26 Juni 2014 — Rahmad Hidayat panggilan Rahmad;
233
  • Tijariah Pg Atik yang saat itu sedang berada di warung miliksdri. Tijariah Pgl Atik lalu terdakwa I Rahmad Hidayat menanyakan shabushabukepada sdri. Tijariah Pg Atik dengan berkata Buk, tolong seratus lima puluh sambilterdakwa I Rahmad Hidayat menyerahkan uang sejumlah Rp. 150.000. (Seratus limapuluh ribu rupiah) kepada sdri. Tijariah Pgl Atik kemudian sdri. Tijariah Pgl Atiklangsung masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil shabushabu tersebut tidak lamakemudian sdri.
    Tijariah Pg Atik kembali lagi keluar rumah dan menemui terdakwa IRahmad Hidayat selanjutnya sdri.
    Putusan Nomor 38/Pid.B/2014/PN Lbs20Bahwa benar sesampainya di rumah Tijariah Pgl Atik, terdakwa 1 RahmadHidayat Pg Rahmad turun dari mobil untuk membeli narkotika jenis shabushabu kepada saksi TIJARIAH panggilan ATIK dengan membawa uangsebanyak Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan Terdakwa 2Jasman Ahmadi Panggilan Jasman menunggu didalam mobil, setelah terdakwa Rahmad Hidayat Pg Rahmad membeli shabushabu tersebut kepada TIJARIAHPgl ATIK, lalu Terdakwa Rahmad panggilan rahmad kembali
Register : 14-11-2011 — Putus : 10-01-2012 — Upload : 30-01-2012
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/154-K/PM.I-01/AD/XI/2011, 10-01-2012
Tanggal 10 Januari 2012 — PRATU HENDRI HARYONO
15996
  • Tijariah melaporkankejadian ini ke Pomdam IM pada hari Rabu tanggal 8Desember 2010.Bahwa Saksi dengan Terdakwa sebelumnya walaupun telahberkenalan, tetapi tidak ada hubungan pacaran, danSaksi tidak pernah suka terhadap Terdakwa, sebelumnyatidak pernah bermesraan baik berciuman apalagi sampaimelakukan persetubuhan.Bahwa Terdakwa telah menyetubuhi Saksi sebanyak 4(empat) kali yang pertama pada tanggal 24 Oktober 2010sebanyak 2 (dua) kali dan yang kedua pada tanggal 6Desember 2010 sebanyak 2 (dua) kali
    suka.Terdakwa tidak pernah mengancam kepada Saksi .Terdakwa tidak pernah menitipkan sepeda motor Miokepada Saksi , tetapi Saksi yang meminjam.Tidak benar saat Saks1 masuk kamar tidak ada yangtahu, tetapi saat Saks1 masuk kamar ada orang lainyang tahu.Tidak benar Terdakwa tidak mendatangi Polsek dulu,bukan langsung ke Mess, tetapi Terdakwa datang kePolsek dulu baru ke Mess terdakwa.Atas sangkalan Terdakwa tersebut, Saksi 1menyatakan secera tegas tetap pada keterangannya.Saksi 222: Nama lengkap: TIJARIAH
    Tijariah dan memberitahukan bahwa Terdakwadatang menemui Sadri. Rahmati selanjutnya = Saksimemanggil Sdri. Rahmati kedalam kamar dan pada saatitu. Sdri. Rahmati menceritakan semua kejadian yangdilakukan Terdakwa terhadap Sdri. Rahmati setelahmenceritakan hal tersebut selanjutnya Sdri. Rahmatikembali keluar dan menemui Terdakwa dan tidak beberapalama kemudian datang Waasren menghampiri Terdakwa danSdri.
PERMA
PERMA Nomor 2 Tahun 2008
503128102
  • Tentang : Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
  • dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang, baik dalam matauang Indonesia atau mata uang lainnya, secara langsung atau kontinjen.Hisab mudayyan/piutang adalah tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau ijarah berdasarkanakad murabahah, salam, istisna, dan atau ijarah.Dain/pemberi pinjaman adalah pihak yang mempunyai piutang karena perjanjian atau berdasarkanundangundang.Mudayin/peminjam adalah pihak yang mempunyai utang karena perjanjian atau berdasarkan undangundang.Waragqah tijariah