Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 646/Pid.Sus/2021/PN Kag
Tanggal 2 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Rizqy Indah Wulandari, SH
Terdakwa:
Tikroni bin Supangat
597
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tikroni Bin Supangat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    Rizqy Indah Wulandari, SH
    Terdakwa:
    Tikroni bin Supangat