Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2011 — Putus : 29-11-2011 — Upload : 18-07-2013
Putusan PN MAKALE Nomor 30/Pdt.G/2011/PN.MKL
Tanggal 29 Nopember 2011 — DOE’ (A) INDO’ LEMBANG; BATTU’ (A) INDO’ TASIK; DANIEL BONGGA KARUA (A) AMBE’ MELKI; MARTHEN BONGGA KARUA (A) PAPA WARIS; YUNUS MINGGU (A) AMBE’ MIRA; KALUA’ BONGGA KARUA (A) INDO’ PITE’; PE’DA BONGGA KARUA (A) INDO’ IDA; LUDIA BONGGA KARUA; PINA BONGGA KARUA; AGUSTINUS KABANGA’; SATTU KABANGA’; SARAH RATTE; lawan ANDARIAS ALLO (A) AMBE’ MIKA; ENI (A) INDO’ MIKA; LAYUK (A) AMBE’ LORA; LENY (A) INDO’ LORA; MIKA; BURA; MARTHEN BUTO’ (A) AMBE’ TATO’ BUTO’; INDO’ TATO’ BUTO’; MARKUS (A) AMBE’ BATTO’; KRIS (A) INDO’ BATTO’; DODI (A) PAPA ANEL; LAI’ SESA (A) INDO’ ANEL;
5942
  • Date;-Sebelah Selatan dengan jalan Sasak menuju Kampung Rea;-Sebelah Barat dengan jalan poros Bau ke Sasak;Adalah tanah milik Tilanda dan Pasauran dari Tongkonan Sasak;3. Menyatakan menurut hukum Para Penggugat adalah ahli waris Tilanda dan Pasauran dari Tongkonan Sasak yang berhak atas kepemilikan tanah objek sengketa I dan tanah objek sengketa II;4. Menyatakan menurut hukum perbuatan Para Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;5.
    denganPASAURAN dari TONGKONAN SASAK;Bahwa TONGKONAN SASAK didirikan atau dibangun pertama kali olehNenek Penggugat yang bernama TILANDA yang kawin denganPASAURAN, melahirkan MERRATTE dan PAPPANG sehingga setelahmeninggalnya TILANDA dan PASAURAN maka tanah obyek sengketa Idan tanah obyek sengketa II sebagai satu kesatuan jatuh baris kepadaMERRATTE, kemudian MERRATTE kawin dengan BONGGA KARUAmelahirkan LAI EBA, setelah MERRATTE meninggal dunia maka tanahobyek sengketa I dan tanah obyek sengketa II
    sengketa II menjadikan kebun milikpara Tergugat tanpa seijin dan sepengetahuan para Penggugat sebagai ahliwaris TILANDA dengan PASAURAN yang berhak dari TONGKONANSASAK;.
    Tilanda melahirkanMerratte dan Pappang, Merratte kawin dengan Bongga Karua dan melahirkanLai Eba, Lai Eba kawin dengan Ossi melahirkan Bongga Karua, Battu,Kabangnga dan Doe;e Bahwa saksi tidak melihat lagi Tilanda, namun hal itu saksi dengar dariceritera orang tua saksi, karena sudah merupakan kebiasaan di kampungsetiap orang tua bercerita kepada anakanaknya dan hal itu dilakukan secaraturun temurun;e Bahwa tanah sengketa sekarang ditempati oleh Para Tergugat membukakebun dan menanam Jagung, Coklat
    dan Pasauran, oleh karena surat bukti tersebuttidak dibantah oleh Para Tergugat, maka menurut Majelis bukti P.10 tersebut telahmembuktikan bahwa Para Penggugat adalah keturunan dari Tongkonan Sasak yaituPasauran dan Tilanda dan sekaligus sebagai ahli waris dari Tilanda dan Pasauran;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan alat buktidari Para Tergugat yaitu baik bukti surat maupun bukti saksisaksi;Menimbang bahwa bukti T.1 berupa surat penolakan masyarakat LembangSasak Kampung Rea
    Date;Sebelah Selatan dengan jalan Sasak menuju Kampung Rea;Sebelah Barat dengan jalan poros Bau ke Sasak;Adalah tanah milik Tilanda dan Pasauran dari Tongkonan Sasak;. Menyatakan menurut hukum Para Penggugat adalah ahli waris Tilanda danPasauran dari Tongkonan Sasak yang berhak atas kepemilikan tanah objeksengketa I dan tanah objek sengketa II;. Menyatakan menurut hukum perbuatan Para Tergugat adalah perbuatanmelawan hukum;.