Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2016 — Putus : 07-10-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor No. 339/Pdt.P/2016/PN.Kpn
Tanggal 7 Oktober 2016 — WAHYU IRAWATI
154
  • yang dikeluarkan olehKepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang ;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk membetulkan akta kelahiranpemohon tersebut Nomor : 3507.AL.1991.000030 atas nama WAHYUIRAWATI lahir di Malang, pada tanggal 31 Agustus 1991 9 anak kesatuPerempuan dari ayah LIEM, TIONG SAN dan IBU NY (POO) TJUAY HOENdibetulkan menjadi atas nama WAHYU IRAWATI, lahir di Malang padaHal. 1 dari6 halaman Penetapan No.339/Pdt.P/2016/PN.Kpntanggal 31 Agustus 1991 anak kedua Perempuan dari ayah LIEM, TIONGSAN
    termuat dalam berita acara persidangan perkaraini dianggap telah termuat dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah sebagaimanatersebut di atas ;Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya menyatakanbahwa Pemohon hendak membetulkan akta kelahiran pemohon tersebut Nomor: 3507.AL.1991.000030 atas nama WAHYU IRAWATI lahir di Malang, padatanggal 31 Agustus 1991 9 anak kesatu Perempuan dari ayah LIEM, TIONGSAN
    Penetapan Pengadilan Negeri olehPenduduk dan berdasarkan fakta terungkap di persidangan yang diperoleh darikesesuaian keterangan Saksi Saksi dan bukti surat surat bahwa pembetulanakta kelahiran pemohon tersebut Nomor : 3507.AL.1991.000030 atas namaWAHYU IRAWATI lahir di Malang, pada tanggal 31 Agustus 1991 9 anakkesatu Perempuan dari ayah LIEM, TIONG SAN dan IBU NY (POO) TJAYHOEN dibetulkan menjadi atas nama WAHYU IRAWATI, lahir di Malangpada tanggal 31 Agustus 1991 anak kedua Perempuan dari ayah LIEM, TIONGSAN
Register : 19-07-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 487/Pdt.P/2017/PN.Mlg
Tanggal 2 Agustus 2017 — BOEDI HARISANTO
239
  • /Perkara Perdata Nomor.487/Pdt.P/2017/PN Mig Bahwa Pemohon telah memiliki Akte Kelahiran atas nama Bhe TiongSan, sesuai Akte Kelahiran No.19 Tahun 1954 yang dikeluarkan Kantorcatatan Sipil Kabupaten Blitar ; Bahwa Pemohon memiliki Surat bukti KewarganegaraanNomor.162/KW/PN.1985 Tahun 1985 atas nama Boedi Harisantoso; Bahwa Pemohon' memiliki Surat Pernyataan Ganti NamaNomor.122/L/18 Tahun 1967 atas nama Boedi Harisantoso ; Bahwa Pemohon berkehendak untuk mengganti nama Pemohon dariBhe Tiong San menjadi
    Tanda Penduduk Pemohon sudah atas nama BoediHarisantoso dan semua seperti mengurus Kartu Keluarga sebagaiKepala Keluarga juga atas nama Boedi Harisantoso ;Bahwa di dalam Akte Kelahiran Pemohon atas nama Bhe TiongSan tersebut belum dicatat dan diberi nama sesuai yang adasemua Suratsurat lainnya yaitu diganti nama Boedi Harisantoso ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat PENETAPAN ini maka halhal yang tercantum dalam berita acara persidangan dianggap telah tercantumpula dalam Penetapan ini;Menimbang,
    keterangan di bawah sumpahyaitu, LOESIANA TENGGORO dan ATHANASIA PLACIDIA MAHESTHI, alatbukti mana telah memenuhi persyaratan formal, maka baikbukti surat atausaksisaksi tersebut merupakan alat bukti yang sah;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan bukti surat,mendengarkan keterangan saksi saksi dan keterangan Pemohon, faktafakta hukum yang terungkap di persidangan adalah sebagai berikut: Bahwa benar Pemohon berkeinginan untuk ganti nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan Akte Kelahirannya atas nama Bhe TiongSan