Ditemukan 1 data
74 — 13
Menyatakan Terdakwa I HIDAYAT TISALAM ROMDHONI bin SUHARJO dan Terdakwa II MOHAMAD RAHMAT SALEH bin MOHAMAD MEGY tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa I HIDAYAT TISALAM ROMDHONI bin SUHARJO dan Terdakwa II MOHAMAD RAHMAT SALEH bin MOHAMAD MEGY tersebut di atas dari dakwaan Primair;3.
Menyatakan Terdakwa I HIDAYAT TISALAM ROMDHONI bin SUHARJO dan Terdakwa II MOHAMAD RAHMAT SALEH bin MOHAMAD MEGY tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I HIDAYAT TISALAM ROMDHONI bin SUHARJO dan Terdakwa II MOHAMAD RAHMAT SALEH bin MOHAMAD MEGY oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;7.
HIDAYAT TISALAM ROMDHONI bin SUHARJO dkk sebagai Terdakwa,IRNA SEPTELINA, S.H, M.H. sebagai Jaksa Penuntut Umum.
Menyatakan Terdakwa HIDAYAT TISALAM ROMDHONI bin SUHARJOdan Terdakwa Il MOHAMAD RAHMAT SALEH bin MOHAMAD MEGYbersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidanadalam surat dakwaan dimuka;2.
Arofah sedangberjalan sendirian sambil menjinjing sebuah tas, lalu keduanya berniatmengambil tas tersebut;Bahwa selanjutnya terdakwa Il MOHAMAD RAHMAT yang ketika itumengemudikan sepeda motor langsung mendekati saksi korban dari arahbelakang dan ketika sudah dekat, terdakwa HIDAYAT TISALAM yangposisinya dibonceng langsung menarik tas milik saksi korban Ny. Arofahdengan menggunakan tangan kanannya.
HIDAYAT TISALAM membuang tas saksi korban tersebut ketaman yang ada di jalan dan langsung membelokkan motornya ke arahResto Joy In Grage Cita;Melihat demikian, saksi M. Sobari, saksi Imam dan saksi M.
Menyatakan Terdakwa HIDAYAT TISALAM ROMDHONI bin SUHARJOdan Terdakwa Il MOHAMAD RAHMAT SALEH bin MOHAMAD MEGYtersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa HIDAYAT TISALAM ROMDHONI binSUHARJO dan Terdakwa Il MOHAMAD RAHMAT SALEH binMOHAMAD MEGY tersebut di atas dari dakwaan Primair;3.
Menyatakan Terdakwa HIDAYAT TISALAM ROMDHONI bin SUHARJOdan Terdakwa Il MOHAMAD RAHMAT SALEH bin MOHAMAD MEGYHal. 29 dari 31 hal. Putusan Perkara Pidana Nomor : 5/Pid.B/2017/PN Cbntersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimanadalam dakwaan Subsidair;4.