Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 04-10-2023
Putusan PA MAGETAN Nomor 143/Pdt.P/2023/PA.Mgt
Tanggal 4 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
95
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Laila Rizqi Tisyaro binti Teguh Santoso untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Suwandi bin Simun;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);