Ditemukan 1 data
14 — 3
Menetapkan Nama Pemohon II : TIYASMANING binti TOMYIS; yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 654/55/VIII/2005 tanggal 17 Agustus 2005 diubah menjadi Nama Pemohon II : TYAS MANING binti TOMYIS;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang;
4.