Ditemukan 2 data
Euis Tjarmini
21 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LT-09012015-0092, dari nama EUIS TJARMI yang seharusnya EUIS TJARMINI ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikkan
nama Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandung untuk memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran Pemohon No. 3273-LT-09012015-0092 dari nama EUIS TJARMI yang seharusnya EUIS TJARMINI ;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon yang hingga kini ditetapkan sejumlah Rp.106.000,00 ( serratus enam ribu rupiah).
Pemohon:
Euis Tjarmini
4 — 1
Ami Tjarmini binti Tardi, umur 67 tahun, agama Islam, pekerjaan iburumah tangga, alamat Kp. Dahlia Isi, RT. 06 RW. 09, Desa Kencana,Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, mengaku sebagai IbuPemohon, di bawah sumpah sesuai dengan agama Islam memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Termohon yang bernama Termohon; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suam1 istri; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di JI. Dahliaraya No. 152 RT 09 RW O6 Desa.