Ditemukan 1 data
14 — 3
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon(Casmuri Slamet bin Wase'an ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Falah Yulaechah binti Tjasmari ) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon, masing-masing :
- Nafkah iddah