Ditemukan 1 data
10 — 5
M E N E T A P KA N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Basuki Riyadi bin Tjasmugi) dengan Pemohon II (Sriyah binti Tjasmadi) yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 1997, di Watubelah Kelurahan Kajen, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan