Ditemukan 5 data
11 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Tjastim Bin D.
Wasdjan yang telah meninggal dunia pada tanggal 14 Januari 2010 adalah :
- Sulastri Indrawati Binti Karto Nadi, sebagai isteri/janda;
- Chandra Parmana Bin Tjastim, sebagai anak kandung laki-laki;
- Eyis Hernawati Binti Tjastim, sebagai anak kandung perempuan;
- Marna Permana Bin Tjastim, sebagai anak kandung laki-laki;
- Menetapkan ahli waris dari Chandra Parmana Bin Tjastim yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 September 2022 adalah
:
- Sulastri Indrawati Binti Karto Nadi, sebagai ibu kandung;
- Eyis Hernawati Binti Tjastim, sebagai saudara kandung perempuan;
- Marna Permana Bin Tjastim, sebagai saudara kandung laki-laki;
- Menetapkan ahli waris dari Sulastri Indrawati Binti Karto Nadi yang telah meninggal dunia pada tanggal 16 Nopember 2023 adalah :
- Eyis Hernawati Binti Tjastim, sebagai anak kandung perempuan;
- Marna Permana Bin Tjastim, sebagai anak kandung
Terdakwa:
1.RUSDANI Als DANI Bin TJASTIM (Alm)
2.SURYANI Binti SUTRISNO
33 — 21
MENGAILI:
- Menyatakan Terdakwa I Rusdani Als Dani Bin Tjastim (alm) dan Terdakwa II Suryani Binti Sutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penggelapan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Rusdani
>A
ls Dani Bin Tjastim (alm) dan Terdakwa II Suryani Binti Sutrisno oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Terdakwa:
1.RUSDANI Als DANI Bin TJASTIM (Alm)
2.SURYANI Binti SUTRISNO
10 — 2
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (RUSDANI, AMKP BIN TJASTIM) terhadap Penggugat (ITA JANUAR ASTI, AMKP BINTI HASWAN)
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 316000,- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
74 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ranta bin Asmad) terhadap Penggugat (Tarsini binti Tjastim);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada
11 — 6
RUSDI) terhadap Penggugat (WAHYUNISAH BINTI TJASTIM);
4. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Dheva Muria Ramdhan, lahir 23 Juli 2013 dan Habibi Muharam, lahir 22 September 2017, diasuh dan dipelihara oleh Penggugat hingga berumur 21 tahun, dengan tetap memberi hak kapada Tergugat untuk mengunjungi, menjenguk, membawa menginap atau membawa jalan-jalan dan bermusyawarah dalam menentukan pendidikan terhadap