Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 737 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 23 Juni 2021 — 1. SANTOSO, DKK VS PT ALPHA KENCANA SEJAHTERA
9943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • &Partners, beralamat di Jalan Inspeksi Saluran KaliMalang, RT 011, RW 02, Nomor 55, Kelurahan CipinangMelayu, Kecamatan Makasar, Jakarta = Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 April 2020;Para Pemohon Kasasi;LawanPT ALPHA KENCANA SEJAHTERA, yang diwakili olehDirektur Joseph Tjepjep Muljawan, berkedudukan di RukanArtha Gading Niaga, BL.
Register : 09-07-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 45/Pid.B/2019/PN Mbn
Tanggal 15 Mei 2019 — Harrytama Edo Putra bin Don Arlend
483
  • Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 45/Pid.B/2019/PN Mbne 1 (satu) mobil Honda Mobilio warna abuabu nomor plat BH 1318 HKNomor rangka MHRDD4850EJ404859 Nomor Mesin L152Z11108309;e 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil HondaMobilio warna abuabu nomor plat BH 1318 HK nomor rangkaMHRDD4850EJ404859 nomor mesin L15Z11108309;e 1 (satu) buah kunci mobil Honda Mobilio;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Mega Wulandari binti TjepJep Sutarman;e 1 (satu
Register : 04-07-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 558/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.ERNI PRAMOTI, SH, MH
2.SHUBHAN NOOR HIDAYAT, SH
Terdakwa:
1.DIMAS BIMA DIRGANTARA BIN EKO MOEJIANTO
2.MUHAMMAD IKSAN BIN TJETJEP
130
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I DIMAS BIMA DIRGANTARA Bin EKO MOEJIANTO dan Terdakwa II MUHAMMAD IKSAN Bin TJEPJEP, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Secara Berlanjut;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Register : 06-10-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 17-01-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 140-K/PMT.II/BDG/AD/X/2022
Tanggal 26 Desember 2022 — Pembanding/Oditur : Yusdiharto, SH.
Terbanding/Terdakwa : Kodriyanto
13559
  • Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer pada Oditurat Militer II-08 Bandung Tjepjep Janu Setiawan, S.H., Mayor Chk NRP 2920016250171.
2. Membatalkan Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor : 120-K/PM II-09/AD/VIII/2022 tanggal 19 September 2022.
Register : 13-09-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 01-12-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 112-K/PM.II-09/AD/IX/2023
Tanggal 28 Nopember 2023 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Rohmad
1250
  • ., Mayor Chk NRP 11040004250977 masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Tjepjep Janu Setiawan, S.H Mayor Chk NRP 29200016250171, Penasehat Hukum Adam Surya Alam, S.H Letda Chk NRP 11200027851192, dan Panitera Pengganti Agung Sulistianto, S.H., Pelda NRP 21010091950482, serta di hadapan umum dan dihadiri Terdakwa.