Ditemukan 3 data
Tjheu Muk Lian
14 — 7
Pemohon:
Tjheu Muk Lian
2.HERI SUSANTO, SH
Terdakwa:
1.LIE HON NI Alias ONI Anak Dari TJHEU THU KU
2.TJHEU THU KU Alias THU KU Anak Dari TJHEU MUK THIN
93 — 66
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I LIE HON NI alias ONI anak dari TJHEU THU KU tersebut di atas, terbukti turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dimaksudkan dalam dakwaan kedua, namun perbuatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya;
- Melepaskan Terdakwa I oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memerintahkan agar Terdakwa I dimasukkan ke dalam Rumah Sakit Jiwa dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan;
- Menyatakan
Terdakwa II TJHEU THU KU alias THU KU anak dari TJHEU MUK THIN tersebut di atas, terbukti turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksudkan dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa II tetap ditahan;
- Membebankan
2.HERI SUSANTO, SH
Terdakwa:
1.LIE HON NI Alias ONI Anak Dari TJHEU THU KU
2.TJHEU THU KU Alias THU KU Anak Dari TJHEU MUK THIN
59 — 96
., yang selanjutnya telah habis dipecah menjadiSertipikat Hak Milik No.1149/Melayu sampai dengan HakMilik No.1152//Melayu, sesuai Gambar Situasi No.2955sampai dengan No.2958 tanggal 30 Juni 1988:;Bahwa Sertipikat Hak Milik No.1149/Melayu yang diuraiakandalam Gambar Situasi No.2955 tanggal 30 Juni 1988, seluas104 M2 tercatat atas nama Eddy Simon, kemudian beralihkepada Lie Tjheu Leang berdasarkan Akta Jual Beli No.59/UP/1988 tanggal 25 Juni 1988 yang dibuat oleh danPAGE dihadapan PPAT Endang Ratna
Simonberdasarkan Akta Jual beli No.56/UP/1988 tanggal 23 Juni 1988 yangdibuat oleh dan hadapan PPAT Endang Ratna Adyati, SH., yangselanjutnya telah habis dipecah menjadi Sertipikat Hak Milik No.1149/Melayu sampai dengan Hak Milik No.1152/Melayu, sesuai GambarSituasi No.2955 sampai dengan No.2958 tangal 30 Juni 1988; PAGE Bahwa Sertipikat Hak Milik No.1149/Melayu yang diuraikan dalamGambar Situasi No.2955 tanggal 30 Juni 1988, seluas 104 M2 tercatatatas nama Eddy Simon, kemudian beralin kepada Lie Tjheu