Ditemukan 1 data
tjen kim lian
30 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohontersebut;
- Menyatakan bahwa Perkawinan Pemohon, yaitu TJEN KIM LIAN dengan seorang laki-laki bernama TJONG KHI TJHUNGdi Pontianak berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pontianak, Nomor :
LIE alias JUNAIDI, Laki-laki, Tempat / tanggal lahir, Pontianak, 1 Juni 1983, sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran Nomor :2163 /1983, yang diterbitkan di Pontianak pada tanggal 29 Juni 1983, oleh Pegawai Catatan Sipil luar biasa di Pontianak bertindak atas nama pegawai biasa yang berhalangan karena pekerjaan-pekerjaan lain.Yang tercantum diatas berstatus anak luar kawin dariTJEN KIM LIAN sebagai anak suami istriTJONG KHI TJHUNG