Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2022 — Putus : 02-09-2022 — Upload : 02-09-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 586/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 2 September 2022 — Pemohon:
tjen kim lian
3010
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohontersebut;
    2. Menyatakan bahwa Perkawinan Pemohon, yaitu TJEN KIM LIAN dengan seorang laki-laki bernama TJONG KHI TJHUNGdi Pontianak berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pontianak, Nomor :
    LIE alias JUNAIDI, Laki-laki, Tempat / tanggal lahir, Pontianak, 1 Juni 1983, sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran Nomor :2163 /1983, yang diterbitkan di Pontianak pada tanggal 29 Juni 1983, oleh Pegawai Catatan Sipil luar biasa di Pontianak bertindak atas nama pegawai biasa yang berhalangan karena pekerjaan-pekerjaan lain.Yang tercantum diatas berstatus anak luar kawin dariTJEN KIM LIAN sebagai anak suami istriTJONG KHI TJHUNG