Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PA KEBUMEN Nomor 213/Pdt.P/2023/PA.Kbm
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
55
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
    2. Menetapkan Almarhum NAWARNI BIN TJIDENI telah meninggal dunia pada tanggal 12 Februari 2018 di Singapura, karena sakit.
  • Menetapkan Adiyati binti Saban Marto Sudijo (Pemohon/Istri) dan Muhammad Nur Rifqi bin Nawarni (Anak Kandung) adalah Ahli Waris dari Almarhum Nawarni bin Tjideni;
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung berjumlah Rp.145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah).-
Register : 17-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PA KEBUMEN Nomor 72/Pdt.P/2024/PA.Kbm
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
2220
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Adiyati binti Saban Martosudijo) sebagai wali dari anak kandung Pemohon dengan almarhum Nawarni bin Tjideni yang bernama Muhammad Nur Rifqi bin Nawarni, jenis kelamin laki-laki, tanggal lahir: 08-05-2015 (9 Tahun);
    3. Menetapkan bahwa Pemohon sebagai wali dari anak kandungnya seperti tersebut pada diktum 2 (dua) di atas berhak mewakilinya untuik
      >menjual
    4. Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 144/TIBAN LAMA luas 72 M2 atas nama Adiyati dan Nawarni Tjideni, Gambar Penetapan Lokasi Nomor: 220.90010409.195, Tanggal: 20-07-2020, Terletak di Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam, Kecamatan Sekupang, Kelurahan Tiban Lama, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Utara