Ditemukan 4 data
20 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
TJIPTOMIHARDJO ; SUKIMIN ; Vs. SAMIONO ; SUNYOTO ; et.al
25 — 4
SARIMIN TJIPTOMIHARDJO
SARIMIN TJIPTOMIHARDJO, alamat Jalan KS. Tubun Nomor 30Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta;yang menurut surat gugatan tersebut sebagai TERGUGAT atau PIHAKKEDUA dalam Perjanjian Perdamaian;Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara mereka seperti termuat dalam surat gugatan tersebut,dengan jalan perdamaian melalui proses mediasi dengan mediator BAHTRAYENNI WARITA, S.H.
75 — 20
Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari bin O. Tjiptomihardjo yang meninggal dunia pada tanggal 19 Februari 2004 adalah:
- Ahli waris:
- Rr. Wastuti Soegriwo alias Hj. Wastuti Umar Akbari alias Wastuti binti K. Ng. Soegriwo, sebagai isteri/janda;
- Baharraniwati binti Ir. Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung perempuan;
- Santi Saripermanawati, Dra., Ec. binti Ir.
Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung perempuan;
- Bhimo Hastono bin Ir. Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung laki-laki;
- Anak yang memperoleh wasiat wajibah:
- Yusnurwendra alias Yusnur Wendra bin Ir. Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung laki-laki;
- Menetapkan ahli waris dan anak yang memperoleh wasiat wajibah dari Rr.
Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung perempuan;
- Santi Saripermanawati, Dra., Ec. binti Ir. Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung perempuan;
- Bhimo Hastono bin Ir. Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung laki-laki;
- Anak yang memperoleh wasiat wajibah:
- Yusnurwendra alias Yusnur Wendra bin Ir.
Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung laki-laki;
- Yusnurwendra alias Yusnur Wendra bin Ir.
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
22 — 3
Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari Bin O. Tjiptomihardjo yang meninggal dunia pada tanggal 19 Februari 2004 adalah:
- Rr. Wastuti Soegriwo alias Hj. Wastuti Umar Akbari alias Wastuti binti K. Ng. Soegriwo, sebagai isteri/janda;
- Baharraniwati Binti Ir. Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung perempuan;
- Santi Saripermanawati, Dra., Ec. binti Ir.
Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung perempuan;
- Bhimo Hastono bin Ir. Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung laki-laki;
- Yusnurwendra alias Yusnur Wendra bin Ir. Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung laki-laki;
- Menetapkan ahli waris Rr. Wastuti Soegriwo/Hj. Wastuti Umar Akbari/Wastuti Binti K. Ng.
Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung perempuan;
3.2. Santi Saripermanawati, Dra., Ec. binti Ir. Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung perempuan;
3.3. Bhimo Hastono bin Ir. Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung laki-laki;
3.4. Yusnurwendra alias Yusnur Wendra bin Ir.
Umar Akbari Tjiptomihardjo alias Umar Akbari, sebagai anak kandung laki-laki;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);