Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 280/Pdt.P/2022/PA.Dpk
Tanggal 10 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
388
  • Afiful Anam bin Hamid Ibrahim) dan Pemohon II (Citra Ayu Kusumawardhani binti Antariksa Tjitroseno) yang dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2019 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Beji, Kota Depok;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Beji, Kota Depok;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.640.000,00