Ditemukan 783 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tjien tjoeng tjhoen tjen tjon
Register : 06-01-2022 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 K/TUN/2022
Tanggal 21 Maret 2022 — SRI HARTATI / KWAN MIE TJOEN;
6723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SRI HARTATI / KWAN MIE TJOEN;
Register : 12-11-2012 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 103/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 4 Maret 2013 — TJOEN TJOEN HOA als.KI
3222
  • Menyatakan Terdakwa TJOEN TJOEN HOA als.KI tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa TJOEN TJOEN HOA als.KI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa Hak dan Melawan Hukum Penyalah Gunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri ;4.
    TJOEN TJOEN HOA als.KI
    Putusan No. 103Pid.B/201 3/PN.Jkt.Sel.1 Menyatakan Terdakwa TJOEN TJOEN HOA als.KI tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatann jahat tanpahak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyadiakan narkotika golongan I bukan tanaman, yang diatur dan diancampidana menurut pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun2009 tentang narkotika sebagaimana yang kami dakwakan primair untuk itumembebaskan Terdakwa TJOEN TJOEN HOA als.KI dari dakwaantersebut
    ;2 Menyatakan Terdakwa TJOEN TJOEN HOA als.KI bersalah melakukantindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yangdiatur dan diancam pidana menurut pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana yang kami dakwakan dalamdakwaan subsidair ;3 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TJOEN TJOEN HOA als.KI denganpidana penjara selama : (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dipotong selamaTerdakwa ditahan sementara ;4 Menyatakan barang bukti berupa: (satu) bungkus
    ARY, ODHI DHARMA WIRAWAN als.ODHI dan TJOEN TJOEN HOAals.KI bermufakat untuk membeli narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabudengan cara kolektif yaitu masingmasing sebesar Rp.500.000, (lima ratus riburupiah) ;Bahwa Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan narkotikaberupa ganja tersebut tanpa ada surat ijin dari pihak yang berwenang yaituDepartemen Kesehatan RI ;Hal.3 dari 16 hal.
    ARY, ODHI DHARMA WIRAWAN als.ODHI dan TJOEN TJOEN HOAals.KI bermufakat untuk membeli narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabudengan cara kolektif yaitu masingmasing sebesar Rp.500.000, (lima ratus riburupiah) ; Bahwa Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan narkotikaberupa ganja tersebut tanpa ada surat ijin dari pihak yang berwenang yaituDepartemen Kesehatan RI ;3.Saksi RISKY YOLANDA als.KIKI Bahwa awalnya pada hari Jumat, tanggal 9 November 2012 Terdakwa bersamadengan saksi
    TJOEN HOA als.KI tidak terbukti melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut ;Menyatakan Terdakwa TJOEN TJOEN HOA als.KI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa Hak dan MelawanHukum Penyalah Gunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri ;Mempidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1(satu) tahun ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya
Register : 21-01-2014 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 11/PDT.P/2014/PN.MTR
Tanggal 3 Februari 2014 — - TJOEN HIN Alias KONG TJOEN HIN
204
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon dari semula bernama TJOEN HIN Als KONG TJOEN HIN diganti menjadi ARIEP SETIAWAN TIRTA WIJAYA, laki-laki lahir di Paokmotong (Lombok Timur) pada tanggal 24 Juli 1950 ;3.
    Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur Di Selong untuk mencatat pinggir pada Kutipan Akta kelahiran pemohon yang bernama TJOEN HIN laki-laki ,lahir di Lombok Timur pada tanggal 24 Juli 1950 dan telah dibuatkan Akta kelahiran sesuai dengan kutipan akta kelahiran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukandan pencatatan Sipil Lombok Timur Nomor: 27 terbit di Lombok Timur, Selong pada tanggal 1 Mei 1972 yang semula tercantum atas nama TJOEN
    - TJOEN HIN Alias KONG TJOEN HIN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Mataram yang memeriksa dan mengadili Perkara Perdata Permohonanpada Pengadilan Tingkat Pertama telah mengambil Penetapan sebagai berikut dalampermohonan : TJOEN HIN Als KONG TJOEN HIN lakilaki umur 46 tahun Agama Kristen, pekerjaanWiraswasta, beralamat Jalan Energi Gang Nusa Indah No 5Kelurahan Banjar, Kec,Ampenan Kota Mataram selanjutnyadisebut sebagaia PEMOH ON PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ; Telah membaca suratsurat dalam berkas
    Bahwa walau pergaulan seharihari pemohon telah dikenal dengan nama ARIEPSETIAWAN TIRTA WIJAYA namun sehingga sekarang pemohon belum secararesmi merubah nama kecil pemohon ;Bahwa disamping untuk mempercepat asimilasi dala pergaulan seharihari dengansesama warganegara Republik Indonesia juga karena dokumen milik pemohonsebagian sudah menggunakan nama :ARIEP SETIAWAN TIRTA WIJAYA makaagar tidak terjadi dokumen ganda atas diri pemohon maka pemohon berkeinginanmengganti nama kecil pemohon dari semula : TJOEN
    HIN Als KONG TJOEN HINdiganti menjadi ARIEP SETIAWAN TIRTA WIJAYA dan nama yang pemohonpilih tersebut bukanlah nama gelar sehingga tidak bertentangan adat kebiasaan sertaperaturan perundangundangan , ;Bahwa Berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Mataram untuk memriksa dan menyidangkanpermohonan Pemohon tersebut dan memberikan penetapan sebagai berikut :Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama
    kecil pemohon dari TJOENHIN Als KONG TJOEN HIN diganti menjadi ARIEP SETIAWAN TIRTA WIJAYAlakilaki lehir di Paomotong ( Lombok Timur pada tanggal 24 Juli 1950 ;Memberikan kuasa kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Lombok Timur di Selong untuk mengadakan pergantian sedemikian rupaDaftar Kelahiran Pemohon ;4 Membebankan segala biaya permohonan ini kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan telah datang menghadapyaitu Pemohon sendiri (in person
    HIN Als KONG TJOEN HIN diganti menjadi ARIEP SETIAWANTIRTA WIJAYA, lakilaki lahir di Paokmotong (Lombok Timur) pada tanggal 24Juli 1950 ;3 Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilLombok Timur Di Selong untuk mencatat pinggir pada Kutipan Akta kelahiranpemohon yang bernama TJOEN HIN lakilaki ,lahir di Lombok Timur pada tanggal24 Juli 1950 dan telah dibuatkan Akta kelahiran sesuai dengan kutipan akta kelahiranyang dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukandan pencatatan
Register : 23-09-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN MALANG Nomor 335/Pdt.P/2015/PN Mlg
Tanggal 30 September 2015 — TJOEN - LIONG
231
  • Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Nomor : No. 336/1953 tanggal 24 Maret 1953 disitu tertulis telah lahir TJOEN - LIONG anak dari suami istri : TJIANG, TJIK dan HOO MIE SIANG diubah/diganti menjadi telah lahir TJIANG TJOEN LIONG anak dari suami istri : TJIANG, TJIK dan HOO MIE SIANG;
    TJOEN - LIONG
    LIONG anak dari suami istri TJIANG, TJIKdan HOO MIE SIANG yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Surabaya ;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama Pemohon yangtertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Nomor : No. 336/1953tanggal 24 Maret 1953 disitu tertulis telah lahir TJOEN LIONG anak dari suamiistri : TJIANG, TJIK dan HOO MIE SIANG diubah/diganti menjadi telah lahirTJIANG TJOEN
    Fotocopy Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 336/1953 tanggal 24 Maret 1953 atasnama TJOEN LIONG, anak lakilaki dari Suamiistri TJIANG, TJIK dan HOO MIESIANG, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya, diberi tandabukti P2;.
    Fotocopy Keterangan Kewarganegaraan atas nama TJIANG TJOEN LIONG, diberitanda bukti P3;Fotocopy Kartu Keluarga No. 3573040309070188 atas nama Kepala KeluargaTJIANG TJOEN LIONG, diberi tanda bukti P4;Menimbang, bahwa untuk kepentingan pemeriksaan perkara dipersidanganserta untuk melengkapi bahan pertimbangan dalam penetapan ini telah didengarketerangan dari Pemohon, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Pemohon telah memiliki Kutipan Akte Kelahiran No. 336/1953 tanggal 24Maret 1953
    atas nama TJOEN LIONG yang dikeluarkan Kantor Catatan SipilKota Surabaya ;Bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalah TJIANG TJOEN LIONG, bukanTJOEN LIONG seperti yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon;Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti/membetulkan nama Pemohon dalamKutipan Akte Kelahiran Pemohon dari telah lahir TJOEN LIONG diubah/digantimenjadi TJIANG TJOEN LIONG;Halaman 3 Penetapan Nomor 335/Pdt.P/2015/PN.MlgBahwa sampai saat ini nama Pemohon yang tertulis atas pada kutipan aktekelahiran
    Surabaya ;Bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalah TJIANG TJOEN LIONG, bukanTJOEN LIONG seperti yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon;Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti/membetulkan nama Pemohon dalamKutipan Akte Kelahiran Pemohon dari telah lahir TJOEN LIONG diubah/digantimenjadi TJIANG TJOEN LIONG;Bahwa sampai saat ini nama Pemohon yang tertulis atas pada kutipan aktekelahiran atas nama TJOEN LIONG belum diubah/diganti menjadi TJIANGTJOEN LIONG, selain itu juga belum pernah didaftarkan
Register : 31-03-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 83/Pdt.P/2015/PN Pdg
Tanggal 29 April 2015 — TJOEN LAN
204
  • Memerintahkan kepada pegawai dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Padang setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan Pengadilan ini melakukan pencacatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon nomor 176/1955 dan kutipan akta perkawinan Pemohon Nomor 6/ 1985 dimana nama TJOEN LAN dimatikan dan diganti menjadi LANNY BUSTARI;3. Menghukum pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah);
    TJOEN LAN
    PENETAPANNOMOR 83/Pdt.P/2015/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas IA Padang yang memeriksa perkarapermohonan telah memberikan penetapan dalam permohonan :TJOEN LANJenis Kelamin Perempuan, lahir di Padang, tanggal 15Oktober 1955, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, AgamaKhatolik, Tempat Tinggal jalan Pulau karam Blok C/10 RT004 RW 006 Kelurahaan Kampung Pondok KecamatanPadang Barat Kota Padang, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Telah
    Memerintahkan kepada pegawai dinas Kependudukan dan PencacatanSipil Kota Padang setelah diperlihatkan turunan dari PenetapanPengadilan ini melakukan pencacatan pinggir pada akta kelahiranPemohon nomor 176/1955 dan kutipan akta perkawinan PemohonNomor 6/1985 dimana nama TJOEN LAN dimatikan dan diganti menjadiLANNY BUSTARI;3.
    Foto copy Akte Kelahiran Nomor: 176/atas nama TJOEN LAN, telah diberimaterai cukup dan sesuai dengan aslinya, diberi dengan tanda P.3;4. Foto copy surat Akte Perkawinan Nomor. 6/1985 Perkawinan Pemohondengan BOESTARI ZAINUDDIN pada tanggal 24 Januari 1985 di Padang,sesuai telah diberi materai cukup dan sesuai dengan aslinya, diberi dengantanda P.4;5.
    pemohon kawin dengan BOESTARI ZAINUDDIN pada tanggal 24Januari 1985 di Padang;Bahwa Pemohon melangsungkan perkawinan dengan BOESTARIZAINUDDIN pada tanggal 24 Januari 1985 di Padang, sesuai AktePerkawinan Nomor. 6/1985;Bahwa Pemohon Warga Negara Indonesia dengan Surat Catatan,No.02/1985 dikeluarkan di Padang tanggal 28 Januari 1985;Bahwa tujuan Pemohon adalah untuk mengganti nama TJOEN LANdimatikan dan diganti menjadi LANNY BUSTARI;Bahwa Pemohon ada memakai nama LANNY BUSTARI yaitu pada KartuTanda
    Memerintahkan kepada pegawai dinas Kependudukan dan PencacatanSipil Kota Padang setelah diperlinatkan turunan dari PenetapanPengadilan ini melakukan pencacatan pinggir pada akta kelahiranPemohon nomor 176/1955 dan kutipan akta perkawinan PemohonNomor 6/ 1985 dimana nama TJOEN LAN dimatikan dan diganti menjadiLANNY BUSTARI;3.
Register : 04-12-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 15-06-2015
Putusan PN BOGOR Nomor 1199/Pdt.P/2013/PN.Bgr
Tanggal 16 Desember 2013 — LIONG LIE TJOEN
5415
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama semula LIONG LIE TJOEN diganti menjadi MUSTAKIM TRILIONGI ;-------------3.
    Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menerbitkan Akta Kelahiran No. 17/1972 tertanggal 14 Djuni 1972 yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor untuk dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas mengenai perubahan nama dari semula LIONG LIE TJOEN menjadi MUSTAKIM TRILIONGI ; -------4.
    LIONG LIE TJOEN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bogor yang mengadili perkara perdata permohonan padatingkat pertama telah menetapkan sebagai berikut dalam perkara permohonan : LIONG LIE TJOEN, Bertempat tinggal di Gang Menteng No. 51 RT.02/RW.02kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor,Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ; PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nomor1199/Pdt.P/PK/2013/PN.Begr. tanggal 03 Desember 2013, tentang
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama LIONGLIE TJOEN menjadi MUSTAKIM TRILIONGI ; 3. Memerintahkan/memberi kuasa kepada pegawai kantor Dinas kependudukan danCatatan Sipil Kota Bogor untuk mencatatkan ganti nama Pemohon dari namaLIONG LIE TJOEN menjadi MUSTAKIM TRILIONGI untuk dicatatkan padabuku register yang sedang berjalan dan berlaku untuk itu ; 4.
    , diberi tanda P1; Foto copy Petikan KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor:197/PWI TAHUN 1996 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA tertanggal 25 April1996, diberi tanda P2; = Foto copy Akte Kelahiran Nomor 17/1972 atas nama LIE TJOEN anak dari seorangibu bernama LIONG MEN TJEN yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil PemerintahKotamadya Bogor tertanggal 15 April 1972, diberi tanda P3 ; Foto copy Kartu Keluarga No. 3271040503100002 tertanggal 05032010 atasnama Kepala Keluarga LIONG LIE TJOEN yang diterbitkan
    Memberikan iin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari namasemula LIONG LIE TJOEN diganti menjadi MUSTAKIM TRILIONGI ;3.
    Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebutkepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menerbitkan AktaKelahiran No. 17/1972 tertanggal 14 Djuni 1972 yaitu Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bogor untuk dibuatkan catatan pinggir pada register AktaPencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas mengenai perubahannama dari semula LIONG LIE TJOEN menjadi MUSTAKIM TRILIONGI ; 4.
Putus : 13-10-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN PASURUAN Nomor 44/Pdt.P/2014/PN. Psr
Tanggal 13 Oktober 2014 — KHO RHO TJOEN
204
  • KHO RHO TJOEN
Register : 03-06-2014 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 154/PID/2014/PT.DKI
Tanggal 19 Agustus 2014 — LIOE TJOE TJOEN
4125
  • LIOE TJOE TJOEN
    Surat Dakwaan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Jakarta Barat terhadap Terdakwa sebagaiDBIIKUT hesseseseeneeenemeeeeeneeecmecneeBahwa ia terdakwa LIOE TJOE TJOEN pada hari Kamis tanggal 20Mei 2010 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2010bertempat di Pengadilan Negeeri Jakarta Barat Jalan S.
    ParmanJakarta Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dimanaPengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang untuk memeriksa danmengadili, dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukanseolaholah sejati yang mana pemakaian surat itu dapat menimbulkankerugian bagi saksi korban WOEN KOEN SEM alias HENDRA yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat tersebut diatas, bahwa bermula terdakwaLIOE TJOE TJOEN mengajukan gugatan keperdataan dimanaterdakwa LIOE TJOE
    TJOEN selaku Penggugat dan saksi WOEKOEN SEM alias HENDRA selaku Tergugat dan saksi LILI bintiYUSUF selaku Tergugat II selanjutnya atas gugatan keperdataantersebut diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Baratdengan Nomor : 175/Pdt.G/2005/PN.Jkt.Brt, tertanggal 5 Desember2005 dengan amar putusan dimenangkan Penggugat, selanjutnyaPihak Tergugat mengajukan banding di tingkat Pengadilan TinggiJakarta dan telah diputus dengan putusan Nomor : 416/PDT/2006/PT.DKI tanggal 12 Februari 2007
    Adapun buktibukti baru tersebut diperoleh dandiperlihatkan terdakwa LIOE TJOE TJOEN dalampersidangan ;Bahwa terdakwa LIOE TJOE TJOEN telah mengetahui bahwa buktibukti baru (novum) yaitu 2 (dua) lembar kwitansi tertanggal 31 Mei2002 senilai Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) sebagai bukti PK1Hal. 3 dari 13 Perkara No. 154/PID/2014/PT.DKIdan kwitansi tertanggal 3 Juni 2002 sebesar Rp. 350.000.000 (tigaratus lima puluh juta rupiah) sebagai bukti PK2 yang ia ajukantersebut adalah palsu yang mana sebelumnya
    Menyatakan terdakwa Lioe Tjoe Tjoen secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memakai suratpalsu atau yang dipalsukan seolaholah sejati yang mana pemakaiansurat itu dapat menimbulkan kerugian sebagaimana yang didakwakanJaksa Penuntut Umum yaitu. dakwaan pasal 263 ayat (2). Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara 2(dua) tahun dikurangi masa penahanan dengan perintah segeramasuk menjalani pidana penjara ;.
Putus : 17-02-2016 — Upload : 24-02-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 2776/Pid.Sus/2015/PN Sby
Tanggal 17 Februari 2016 — TAN TJOEN HAN
90
  • Menyatakan Terdakwa TAN TJOEN HAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ; 2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TAN TJOEN HAN, dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang dijalanani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    TAN TJOEN HAN
Register : 11-02-2015 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 2276_PID.B_2012_PN_JKT_BAR
Tanggal 17 Juli 2013 — LIOE TJOE TJOEN
8021
  • Menyatakan Terdakwa Lioe Tjoe Tjoen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Mempergunakan surat palsu sebagaimana dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Lioe Tjoe Tjoen tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;-------3.
    LIOE TJOE TJOEN
    Adapunbuktibukti baru tersebut diperoleh dan diperlihatkanterdakwa LIOE TJOE TJOEN dalam persidangan ;Bahwa terdakwa LIOE TJOE TJOEN telah mengetahui bahwabuktibukti baru (novum) yaitu 2 (dua) lembar kwitansitertanggal 31 Mei 2002 senilai Rp.100.000.000, (seratusjuta rupiah) sebagai bukti PK1 dan kwitansi tertanggal 3Juni 2002 sebesar Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluhjuta rupiah) sebagai bukti PK2 yang ia ajukan tersebutadalah palsu yang mana sebelumnya LIOE TJOE TJOEN telahmenjadi terpidana
    ;Bahwa tanah yang saksi jual kepada Woe Koen Sem aliasHendra tersebut oleh Woe Koen Sem alias Hendraditawarkan kepada Lioe Tjoe Tjoen, namun kemudianterjadi perselisihan antara Woe Koen Sem alias Hendradengan Lioe Tjoe Tjoen dalam perkara pidana diPengadilan Negeri Bekasi berkaitan dengan adanya 2 buahkwitansi pembayaran yang diduga palsu karenaberdasarkan Berita Acara pemeriksaan Labkrim PuslabBadan Reserse Kriminal Polri Nomor Lab.: 6136/DTK/ 2004tanggal 20 Desember 2004 tanda tangan Woe Koen Semalias
    ,mendapat kuasa dari Lioe Tjoe Tjoen dengan Nomor : suratKuasa : 018/SK.PDT/V/2010 tanggal 10 Mei 2010 untukmengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atasperkara Perdata ;Bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Mei 2010 saksi telahmengajukan permohonan Peninjauan Kembali kePengadilan Negeri Jakarta Barat atas putusan PerkaraPerdata Nomor : 512 K/Pdt/2008 ;Bahwa pada hari persidangan yang ditetapkan saksi hadirbersama Lioe Tjoen Tjoe dan Lioe Tjoe Tjoenmemperlihatkan bukti baru (Novum) kepada Hakim untukpersyaratan
    Peninjauan Kembali berupa 2 (dua) lembarkwitansi asli yang tanggalnya saksi tidak ingat dengan nilainominal sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah)dan Rp. 350.000.000, (tiga ratus lima puluh juta rupiah)yang ditanda tangani' oleh sSiapa saksi tidake Bahwa Kemudian Lioe Tjoe Tjoen disumpah menurutagama Budha oleh Hakim Hanifah Hidayat Noor, S.H,dengan Panitera Pengganti Suharyanto,Bahwa saksi melihat asli dari Kwitansi bukti baru (Novum)tersebut yang diperlihatkan oleh Lioe Tjoe Tjoen kepadaHal
    tersebutdinyatakan ditolak untuk seluruhnya sehingga kemudianTerdakwa Lioe Tjoe Tjoen melalui Pengacaranya EkoMardianto, S.H. dan Tjetjep Supriatna, S.H. melakukanupaya hukum PeninjauanKembali ; 2222222222Bahwa sebagaimana bukti baru) (novum) untukpermohonan Peninjauan Kembali tersebut telahdipergunakan 2 (dua) buah kwitansi yang telah dinyatakanpalsu dari Pengadilan Negeri Bekasi tersebut diatas yangmenyebabkan Terdakwa Lioe Tjoe Tjoen dihukum karenamempergunakan surat palsu tersebut dengan pidanapenjara
Putus : 27-04-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 211/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 27 April 2017 — TJOA, BIE TJOEN
151
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 150/wna/1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, tertanggal delapan belas Mei seribu sembilan ratus delapan puluh dua, dari nama : BIE TJOEN diganti nama menjadi : EDDY WIJAYA ;3.
    TJOA, BIE TJOEN
    PENETAPANNo. 211/Pdt.P/2017/PN.Sby"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagaiberikut atas permohonan yang diajukan oleh :TJOA, BIE TJOEN, Tempat lahir di Surabaya, tanggal 07 April 1982, jenis kelaminlakilaki, agama Kristen, pekerjaan swasta, alamat diJl. Dharmahusada Utara V20 RT.010 RW.002 Kel. Mojo,Kec.
    suamiistri TJOA, KIE WIE dan LIE AY LIAN dengan diberi nama kecil : TJOA, BIETJOEN, sebagaimana kutipan akte kelahiran yang dikeluarkan oleh KantorCatatan SipilSurabaya nomor ; 150/WNA/1982 tertanggal 18 Mei 1982 ;1a) Bahwa Pemohon menjadi Warga Negara Indonesia berdasarkanKewarganegaraan orang tuanya sebagaimana Petikan Keputusan PresidenRepublik Indonesia No. 127/PWI TAHUN 1982 tanggal 29 Juni 1982 atasnama TJOA, KIE WIE ;Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama Pemohon yang semulabernama TJOA, BIE TJOEN
    sebagaimana kutipan akte kelahiran yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Surabaya Nomor : 150/WNA/1982 tanggal18 Mei 1982 tersebut ;Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama kecil Pemohon yang semulabernama TJOA, BIE TJOEN menjadi nama EDDY WHWAYA ;Bahwa Pemohon ingin mengganti nama Pemohon dengan alasan karenasetelah sekian lama Pemohon menggunakan nama TJOA, BIE TJOEN ternyataPemohon sering sakitsakitan sehingga Pemohon merasa nama tersebut kurangmembawa keberuntungan bagi Pemohon ;Halaman
    1 Penetapan No.211/Pdt.P/2017/PN.Sby.5.Bahwa karena nama Pemohon yang kurang membawa keberuntungan danPemohon sering sakit sakitan, maka Pemohon ingin mengganti namakecilPemohon yang semula bernama TJOA,BIE TJOEN diganti menjadi nama EDDYWHAYA ;Bahwa untuk keperluan itulah Pemohon terlebih dahulu untuk memintapenetapan Penggantian nama pada akta kelahiran dari Pengadilan NegeriSurabaya ;Bahwa pemohon adalah Penduduk JI.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran No. 150/wna/1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan SipilKotamadya Daerah Tingkat Il Surabaya, tertanggal delapan belas Mei seribusembilan ratus delapan puluh dua, dari nama : BIE TJOEN diganti namamenjadi : EDDY WIJAYA ;3.
Putus : 26-07-1972 — Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1078K/Sip/1971
Tanggal 26 Juli 1972 — The Kian Tjoen
10952 Berkekuatan Hukum Tetap
  • The Kian Tjoen
Putus : 22-06-2001 — Upload : 16-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 33/Pdt.P/2001/PN Rap
Tanggal 22 Juni 2001 — PERDATA - TAN TJOEN HING
2712
  • Labuhan Batu yaitu tanah yang dimaksud dalam sertifikat No. 948/1991 tertanggal yang sma dikelaurakan oleh kepala kantor pertanahan kabupaten labuhan batu pada sekarang ini :- TAN TJOEN HING- TAN TJOE TONG- TAN PEK HA4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini berjumlah Rp. 70.000-, (Tujuh puluh ribu rupiah);
    PERDATA- TAN TJOEN HING
Putus : 16-11-2016 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1738 K/PID.SUS/2016
Tanggal 16 Nopember 2016 — Tan Tjoen Han
1917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tan Tjoen Han
    PUTUSANNomor 1738 K/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : TAN TJOEN HAN;Tempat lahir : Surabaya;Umur/tanggal lahir : 10 Maret 1962;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Pengampon 6/57 RT. 06 RW. 10 DesaBongkaran Kecamatan Pabean Cantian Surabaya;Agama : Budha;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan dalam Rumah
    Ketua Kamar Pidana Nomor: 4432/2016/S.1162/Tah.Sus/PP/2016/MA. tanggal 21 September 2016 Terdakwa diperintahkan untukditahan selama 30 (tiga puluh) hari, terhitung sejak tanggal 31 Oktober 2016;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Surabaya karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:PERTAMA:Bahwa ia Terdakwa Tan Tjoen Han pada hari Kamis tanggal 3September 2015 sekira pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan September 2015 bertempat di Ekspedisi
    Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;ATAU:KEDUA:Bahwa ia Terdakwa Tan Tjoen Han pada hari Selasa tanggal 1September 2015 sekira pukul 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan September 2015 bertempat di rumah Terdakwa JI.
    Terdakwa Tan Tjoen Han dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;Pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidairselama 6 (enam) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) bungkus plastik berisikan Narkotika jenis sabusabu dengan berat1,08 (satu koma nol delapan) gram dan 1 (satu) handphone Nokia dengannomor telepon: 085648001000, dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan pula
    agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2776/Pid.Sus/2015/PN.Sby. tanggal 17 Februari 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut:ile4.Menyatakan Terdakwa Tan Tjoen Han, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Tan Tjoen Han, dengan pidanapenjara
Register : 20-07-2016 — Putus : 02-08-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor No. 214/Pdt.P/2016/PN.Kpn.
Tanggal 2 Agustus 2016 — HOO, SWIE TJOEN
148
  • Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang semula HOO, SWIE TJOEN diganti menjadi ARFIANTY ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang agar dibuatkan catatan pinggir ;4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    HOO, SWIE TJOEN
    PENETAPANNo. 214/Pdt.P/2016/PN.Kpn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang mengadili perkara perdata telahmemberikan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan :HOO, SWIE TJOEN Lahir Temanggung 1 Maret 1950, Perempuan,Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, statuscerai mati, pendidikan SLTA, Warga NegaraIndonesia, NIK 3507164103500003, beralamat diJl.Raya Kebonsari RT.022 RW.002 DesaTumpang, Kecamatan Tumpang KabupatenMalang selanjutnya di sebut sebagai
    Temanggung 1 Maret 1950 anakperempuan dari suami ister) HOO THIAN KIEM dan ONG TEK AYsebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran NomorSembilan/1950 yang dikeluarkan oleh kantor Catatan Sipil KabupatenTemanggung ; Bahwa Pemohon telah menjadi Warga Negara Republik Indonesia,terbukti dari Surat Bukti Kewarganegaraan Pemohon Nomor : 243akan tetapi nama kecil Pemohon belum diganti lazimnya nama yangdipakai Warga Negara Indonesia ; Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama kecil Pemohon dariHOO, SWIE TJOEN
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohonyang semula HOO, SWIE TJOEN diganti menjadi ARFIANTY ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan turunan resmipenetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalamregister yang sedang berjalan ;4.
    HOO, SWIE TJOEN diberi tanda bukti P2 3. Fotocopy Akta Perkawinan an ONG, TIONG DAE dan SOEI TJOENdiberi tanda bukti P3 ;4. Fotocopy Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia an HOO,SWIE TJOEN diberi tanda bukti P4 ;5.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohonyang semula HOO, SWIE TJOEN diganti menjadi ARFIANTY ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapanini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang agardibuatkan catatan pinggir ;4.
Register : 25-08-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 931/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 5 Oktober 2022 — Pemohon:
THIO TJOEN WIE
152
  • Pemohon:
    THIO TJOEN WIE
Register : 01-02-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 178/Pdt.P/2019/PN Bdg
Tanggal 25 Februari 2019 — Pemohon:
TJIAN TJOEN
420
  • M E N E T A P K A N

    M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, dari nama TJIAN TJOEN menjadi TJHI TJIAN TJOEN ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung tentang penggantian nama Pemohon untuk dicatat dalam catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 214
    /1952 tertanggal 24 Juli 1980 dari yang semula bernama TJIAN TJOEN diganti menjadi nama TJHI TJIAN TJOEN sehingga nama Pemohon menjadi TJHI TJIAN TJOEN anak laki-laki dari seorang perempuan bernama TONG, JOEN SIOE ;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon Rp.206.000,-(Dua ratus enam ribu rupiah);
  • Pemohon:
    TJIAN TJOEN
Putus : 19-03-2001 — Upload : 16-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 11/Pdt.P/2001/PN Rap
Tanggal 19 Maret 2001 — PERDATA - TAN TJOEN HING
216
  • Menetapkan nama nama yang dulunya terdaftra/tertera atas nama: - TAN TJOEN Als FANNY- TJOEI LIANG- TJUH PING- TJOE PONG3.
    buku tanah hak guna bangunan No. 214, akan tetapi denga meninggalnya TJUH PING dan sebagai penggantinya adalah TAN PEK HA Als RICA, sehingga nama-nama yang tertulis di dalam buku tanah hak guna bangunan No. 214, yang luasnya 1.854 M2 yang terletak di Provinsi Sumatera Utara Kabupaten labuhan Batu yaitu tanah yang dimaksud dalam sertifikat (tanah gambar situasi) No. 984/1991 tertanggal yang sma dikeluarkan oleh kepala kantor pertanahan kabupaten labuhanbatu pada saat sekarang ini adalah :- TAN TJOEN
    PERDATA- TAN TJOEN HING
Register : 30-11-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1263/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 28 Desember 2022 — Pemohon:
TJOEN WING
22
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin dengan menetapkan Perubahan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan perubahan/Perbaikan nama yang dahulunya bernama TJOEN WING sebagaimana Petikan Dari Daftar Besar Kelahiran Untuk Bangsa Tionghoa di Medan Dalam Tahun Seribu Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan tertanggal 14 April 1959 yang dikeluarkan atau diterbitkan Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil untuk Bangsa Tionghoa di Medan menjadi KWAN TJOEN
    Pemohon:
    TJOEN WING
Register : 20-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN BINJAI Nomor 85/Pdt.P/2023/PN Bnj
Tanggal 3 Oktober 2023 — Pemohon:
TJOEN HUA
2316
  • TJOEN HUA alias CUN HWA) dengan PENG NAM yang dilangsungkan menurut agama Budha di Vihara Setia Dharma Kota Binjai pada tanggal 10 Oktober 1967 ;
  • Menetapkan secara sah menurut hukum bahwa :
    • SOH NGO (Pr), lahir di Brahrang pada tanggal;
    • TJUN KENG(Lk), Lahir di Brahrang pada tanggal 18 Februari 1971 ;
    • SOK KIAO (Pr), Lahir di Brahrang pada tanggal 03 Desember 1972 ;
    • TONY (Lk), Lahir di Binjai 15 November 1979 ;
    • SUMIATI (
      Pr), Lahir di Binjai 15 Mei 1979 ;
    • KRISNA (Lk), Lahir di Binjai 13 Januari 1984 ;

    Adalah benar anak kandung dari pasangan suami- istri dari TJOEN HUA alias CUN HWA dengan PENG NAM ;

    4.

    TJOEN HUA alias CUN HWA dengan Alm. PENG NAM ;

    Pemohon:
    TJOEN HUA