Ditemukan 1 data
8 — 6
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Samari bin Poniman, yang telah meninggal dunia pada tanggal 24 Desember 1975 adalah :
2.1 Tjoenamah alias Cumana alias Tjoemana alias Tjumanah binti Wongso S alias Sartoe, selaku istri;
2.2.
Menetapkan ahli waris dari almarhumahah Tjoenamah alias Cumana alias Tjoemana alias Tjumanah binti Wongso S alias Sartoe, yang meninggal dunia pada tanggal 26 April 2019 adalah :
3.1. Trobos Soewardi Atmodjo alias Troeboes Soehardi Atmodjo bin Samari, selaku anak kandung laki-laki.
3.2.