Ditemukan 11 data
Terbanding/Tergugat I : I Wayan Merta
Terbanding/Tergugat II : Ir FRANSISCUS YUWONO
Terbanding/Tergugat III : YULIANI UTOMO
Terbanding/Tergugat IV : ALBERTO HANNY YUWONO
Terbanding/Tergugat V : Michael Yuwono
Terbanding/Turut Tergugat I : Notaris Charles, SH.,M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu
111 — 45
Andi Tjojo;5. Bahwa kepemilikan tanah aquo oleh Alm. Andi Tjojo didasarkan pada SuratKeterangan Penguasaan Tanah atas nama Andi Tjojo pada Tahun 1974dan telah teruji melalui proses perkara perdata di tingkat Pengadilan Negeridengan Putusan Nomor : 60/PDT.G/2004/PN.PALU, Pengadilan Tinggidengan Putusan Nomor : 03/PDT/2006/PT.PALU sampai ditingkatMahkamah Agung dengan Putusan Nomor : Reg. No. 240 K/Pdt/2007, yangseluruhnya memenangkan klaim hak ahli waris Alm. Andi Tjojo.
Andi Tjojo mau saja menerima persyaratanyang diminta oleh Tergugat dengan cara sisa uang pembayaran atassebagian obyek sengketa akan ditambah menjadi angka seratus juta rupiah(Rp. 100.000.000), apabila para ahli waris Alm. Andi Tjojo menarik SuratKuasa Khusus tanggal 17 April 2004 kepada Nasar Ragiale. Persyaratantersebut diterima oleh para ahli waris Alm. Andi Tjojo lainnya.
Andi Tjojo. Namun Ahli Waris Alm.Andi Tjojo tidak pernah terlibat dalam proses pengukuran dantandatangan batas tanah;Sertipikat Hak Guna Bangunan No.22 tanggal 03 Mei 2011, Surat UkurNo. 00444/Baiya/2011 tanggal 13 April 2011 dengan luasan 1.531 M2atas nama Tergugat III (Yuliani Utomo), batas di Sebelah Selatanberbatasan dengan Tanah Alm. Andi Tjojo.
Andi Tjojo ketikapenandatangan batas khususnya batasSebelan Selatan karena sangat jelas menyebutkan Sebelah Selatanberbatasan dengan Tanah Alm. Andi Tjojo. Penggugat dan ahli warisAlm.
Andi Tjojo dimana Penggugat menuntut tanah yangdiserahkan/dialinkan kepada Wayan Mertha (Tergugat !)
Terbanding/Tergugat I : I Wayan Merta
Terbanding/Tergugat II : Ir FRANSISCUS YUWONO
Terbanding/Tergugat III : YULIANI UTOMO
Terbanding/Tergugat IV : ALBERTO HANNY YUWONO
Terbanding/Tergugat V : Michael Yuwono
Terbanding/Turut Tergugat I : Notaris Charles, SH.,M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu
153 — 71
Andi Tjojo;5. Bahwa kepemilikan tanah aquo oleh Alm. Andi Tjojo didasarkan pada SuratKeterangan Penguasaan Tanah atas nama Andi Tjojo pada Tahun 1974dan telah teruji melalui proses perkara perdata di tingkat Pengadilan Negeridengan Putusan Nomor : 60/PDT.G/2004/PN.PALU, Pengadilan Tinggidengan Putusan Nomor : 03/PDT/2006/PT.PALU sampai ditingkatMahkamah Agung dengan Putusan Nomor : Reg. No. 240 K/Pdt/2007, yangseluruhnya memenangkan klaim hak ahli waris Alm. Andi Tjojo.
Andi Tjojo mau saja menerima persyaratanyang diminta oleh Tergugat dengan cara sisa uang pembayaran atassebagian obyek sengketa akan ditambah menjadi angka seratus juta rupiah(Rp. 100.000.000), apabila para ahli waris Alm. Andi Tjojo menarik SuratKuasa Khusus tanggal 17 April 2004 kepada Nasar Ragiale. Persyaratantersebut diterima oleh para ahli waris Alm. Andi Tjojo lainnya.
Andi Tjojo. Namun Ahli Waris Alm.Andi Tjojo tidak pernah terlibat dalam proses pengukuran dantandatangan batas tanah;Sertipikat Hak Guna Bangunan No.22 tanggal 03 Mei 2011, Surat UkurNo. 00444/Baiya/2011 tanggal 13 April 2011 dengan luasan 1.531 M2atas nama Tergugat III (Yuliani Utomo), batas di Sebelah Selatanberbatasan dengan Tanah Alm. Andi Tjojo.
Andi Tjojo ketikapenandatangan batas khususnya batasSebelan Selatan karena sangat jelas menyebutkan Sebelah Selatanberbatasan dengan Tanah Alm. Andi Tjojo. Penggugat dan ahli warisAlm.
Andi Tjojo dimana Penggugat menuntut tanah yangdiserahkan/dialinkan kepada Wayan Mertha (Tergugat !)
Arsid S
Tergugat:
1.I WAYAN MERTHA
2.Ir FRANSISCUS YUWONO
3.YULIANI UTOMO
4.ALBERTO HANNY YUWONO
5.Michael Yuwono
6.Direktur PT Toloan
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu
Intervensi:
1.DJAMRAN LASAMA
2.DAMBIASA SIRAGAU
3.LISMAN LAMBAKARA
98 — 27
Andi Tjojo;5. Bahwa kepemilikan tanah aquo oleh Alm. Andi Tjojo didasarkan padaSurat Keterangan Penguasaan Tanah atas nama Andi Tjojo pada Tahun1974 dan telah teruji melalui proses perkara perdata di tingkat PengadilanNegeri dengan Putusan Nomor : 60/PDT.G/2004/PN.PALU, PengadilanTinggi dengan Putusan Nomor : 03/PDT/2006/PT.PALU sampai di tingkatMahkamah Agung dengan Putusan Nomor : Reg. No. 240 K/Pdt/2007, yangseluruhnya memenangkan klaim hak ahli waris Alm. Andi Tjojo.
Andi Tjojo ketikapenandatangan batas khususnya batasSebelah Selatan karena sangat jelas menyebutkan Sebelah Selatanberbatasan dengan Tanah Alm. Andi Tjojo.
Andi Tjojo tidakpernah Sekalipun ........ cee dst;7.
Andi Tjojo yang lain sebagai Penggugat atau ditariksebagai Tergugat atau turut Tergugat;2.
Andi Tjojo melalui Putusan Mahkamah AgungNomor : Reg.
109 — 14
Andi Tjojo sangat jelas terlihat padaputusan perkara perdata di tingkat Pengadilan Negeri dengan Putusan Nomor :60/PDT.G/2004/PN.PALU, Pengadilan Tinggi dengan PutusanNomor03/PDT/2006/PT.PALU sampai di tingkat Mahkamah Agung dengan PutusanNomor : Reg. No. 240 K/Pdt/2007, yang memenangkan para ahli waris AlmAndi Tjojo dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Bahwa sekali lagi kami menegaskan karena belum ada pembagian warisandari Alm.
Andi Tjojo, lokasi tanah tersebut masih menjadi warisan bersamaturunan dari Alm. Andi Tjojo. Oleh sebab itu Gugatan Para Penggugattergolong kurang pihak (Exceptio Plurium Litis Consortium);Bahwa dengan tidak diikutsertakannya para ahli waris dari ahli waris dari Alm.Andi Tjojo sebagai Tergugat mengakibatkan Gugatan aquo menjadi kurangpihak (Exceptio Plurium Litis Consortium).
No. 240 K/Pdt/2007, yang memenangkan paraahli waris Alm Andi Tjojo (termasuk Tergugat II) dan telah memperolehkekuatan hukum tetap;Bahwa demi menghormati putusan peradilan negara dan tercapainyaKepastian Hukum terhadap para ahli waris Alm Andi Tjojo knususnya TergugatIl, Kami memohon agar Majelis Hakim Yang Mulia untuk menolak Gugatan ParaPenggugat atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA1.
Andi Tjojo melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor : Reg. No. 240K/Pdt/2007, maka sangat jelas TIDAK ADA KERUGIAN yang dialami olehPara Penggugat. Apalag!
Toloan;Menimbang, bahwa di dalam jawabannya Tergugat II juga telah mengajukaneksepsi yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:Halaman 56 dari 73 Putusan Nomor 68/Pdt.G/2018/PN Pal.Gugatan Penggugat kurang pihak (exceptio plurium litis consortium), denganalasan yang pada pokoknya bahwa obyek sengketa masih menjadi warisanbersama keturunan Almarhum Andi Tjojo yang belum dibagi sehingga Penggugatseharusnya ikut menggugat ahli waris Almarhum Andi Tjojo yang lain dan tidakhanya menggugat Tergugat
122 — 122
dengan batas yangdimaksud sebagai berikut:> Sebelah Utara berbatas dengan Saluran Air; > Sebelah Timur Berbatas dengan jalan Raya; > Sebelah Selatan Berbatas dengan tanah Andi Tjojo; > Sebelah Barat berbatas dengan laut.
Andi Tjojo. Namun Penggugat Il Intervensi tidakpernah sekalipun mengajukan keberatan atau menempuh jalur hukumsaat pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri tersebut.Bahkan sampai bergulimya proses hukum perkara perdata ini ke tingkatMahkamah Agung dimana para ahli waris dari Alm.
No. 240 K/Pdt/2007, yang dimenangkan oleh paraahli waris Almarhum Andi Tjojo dan telah memperoleh kekuatan hukum. Bahwa Penggugat Il Intervensi mestinya menghormati bahwa padatanggal 10 Juli Tahun 2004 para ahli waris Alm. Andi Tjotjo digugatperdata dari pihak lain atas kepemilikan lokasi atas tanah warisan tersebutdi atas.
Andi Tjojo hanya menyesuaikan luasan berdasarkanSurat Keterangan tertanggal dua puluh Desember seribu sembilan ratustujuh puluh empat (20121974) Nomor: 27/KKB/1974, yang dikeluarkanoleh Kepala Kampung/Desa Baiya atas nama Abdul Muluk dan diketahuioleh Kepala Kecamatan Tawaeli atas nama Dantje Talago, BAyangmenuliskan luasan pembukaan langsung lahan milik Alm.
Andi Tjojo + 46.612 M2. Ahliwaris Alm. Andi Tjojo saat itu belum mempunyai ukuran jelas berkaitandengan luasan lahan warisan, akan tetapi tetap berpegangan padaBatasBatas Tanah Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap. Alasan Subtansi Pengajuan Gugatan Penggugatll Intervensi : Bahwa secara subtansi, gugatan intervensi diajukan karena terdapatkepentingan orang atau badan hukum perdata yang dirugikan.
10 — 0
Basiron Abdi bin Zamroni) terhadap Penggugat (Indah Wuri Kusumawati binti Tjojo Permono);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
12 — 1
- Menyatakan, Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Satori bin Tjojo) terhadap Penggugat (Waeti binti Sumarto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
17 — 18
Warnidan Parinawa binti Tjojo, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaanlbu Rumah Tangga, tempat kediaman di Jalan Baso Ali, KelurahanMapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.
Tergugat(verstek);Menimbang, bahwaberdasarkan ketentuan pasal 149 ayat (1) R.Bgyaitu putusan yang dijatunkan tanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkansepanjang beralasan dan berdasarkan hukum, oleh karena itu Majelismembebani Penggugat untuk membuktikan dalaildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa bukti P serta menghadirkan 2 (dua)orang saksi masingmasing bernama Musni Tjotjo Binti Tjotjo dan WarnidanParinawa Binti Tjojo
15 — 0
ALIM) terhadap Penggugat (SITI CHODIDJAH binti TJOJO) ;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mojokerto untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;
45 — 3
Dantidak benar Kepala Desa menguasai dan membagibagikan tanahmilik TJOJO KARTO TJOKRO kepada masyarakat ;) Bahwa tidak benar tanah peninggalan alm.
316 — 206 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanah, dan adanya pemberian hak milik atas tanahredistribusi dari negara dibuktikan dengan asli Surat Keputusan KepalaInspeksi Agraria Jawa Barat Nomor 47/VIll/Insp.C/51/1964 tanggal 21September 1964 yang diterbitkan atas nama Emad, Surat KeputusanKepala Inspeksi Agraria Jawa Barat Nomor134/D/VIII51//1964 tanggal 10Desember 1964 yang diterbitkan atas nama Sumadjo dan Noto dan SuratKeputusan Kepala Inspeksi Agraria Jawa Barat Nomor 206/VIIID/51/1965tanggal 16 Maret 1965 yang diterbitkan atas nama Tjojo