Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3285 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — TJOUCE RUMANSI vs ERNES YONATAN TIKOALU, dkk
13662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi TJOUCE RUMANSI, tersebut;
    TJOUCE RUMANSI vs ERNES YONATAN TIKOALU, dkk
    Tjouce Rumansi (Pemohon Kasasi), Akte Jual Beli 17 Maret 1995PPAT Drs. Johnny Leo Sondakh PPAT Camat Malalayang, memilikiSertifikat (SHM Nomor 2216/Malalayang);6. Djaferi Poluan, Pembelian Tahun 1994 PPAT Camat Malalayang Drs.johnny Leo Sondakh Was 893M? memiliki Sertifikat (SHM Nomor168/Malalayang );7.
    l waris) di antara Para Penggugat selaku ahli waris, sehinggapenguasaan Para Tergugat atas objek sengketa tanpa alas hak adalahperbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Manado dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi TJOUCE RUMANSI, tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi TJOUCE RUMANSI,tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat II/Pembanding untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariJumat tanggal 22 Desember 2017 oleh H. Hamdi, S.H., M.Hum., Hakim Agungyang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, SudrajadDimyati, S.H., M.H., dan H.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PT MANADO Nomor 49/PDT/2017/PT MND
Tanggal 30 Mei 2017 — TJOUCE RUMANSI lawan ERNEST YONATAN TIKOALU dkk
9545
  • TJOUCE RUMANSIlawanERNEST YONATAN TIKOALU dkk
Putus : 22-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 353 PK/Pdt/2020
Tanggal 22 Juni 2020 — ISYE RUMANSI, dkk vs. ERNES YONATAN TIKOALU, dkk
382174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 353 PK/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.ISYE RUMANSI, bertempat tinggal di KelurahanMalalayang Satu, Lingkungan Satu, KecamatanMalalayang, Kota Manado;TJOUCE RUMANSI, bertempat tinggal di KelurahanMalalayang Satu, Lingkungan Satu, KecamatanMalalayang, Kota Manado;ROSALY RUMANSI, bertempat tinggal di KelurahanMalalayang Satu, Lingkungan
    Negeri Manado Nomor126/Pdt.G/2016/PN Mnd, tanggal 24 November 2016 yang dimohonkanbanding tersebut;Menghukum Pembanding/semula Tergugat II untuk membayar seluruhbiaya yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat bandingditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa terhadap permohonan kasasi Mahkamah Agung RI telahmemberikan Putusan Nomor 3285 K/Pdt/2017, tanggal 22 Desember 2017yang amarnya adalah sebagai berikut:1.Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: TJOUCE
    TJOUCE RUMANSI, 3.
    TJOUCE RUMANSI, 3.ROSALY RUMANSI, tersebut:2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3285 K/PDT/2017,tanggal 22 Desember 2017 juncto Putusan Pengadilan Tinggi ManadoNomor 49/PDT/2017/PT MND, tanggal 30 Mei 2017 juncto PutusanPengadilan Negeri Manado Nomor 126/Pdt.G/2016/PN Mnd tanggal 24November 2016:MENGADILI KEMBALI: Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;3.