Ditemukan 1 data
61 — 9
- Mengabulkan gugatan Pemohon;
- Menyatakan sahnya pernikahan orangtua Pemohon yang bernama : almarhum Omo Cubaryat alias Omo Cubryat alias Omo Tjubaryat alias Omo Subaryat dan almarhumah Iboh Raibah binti Jaemi yang dilaksanakan pada 20 Desember 1933 di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi;
Membebankan