Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 343/Pdt.P/2022/PN Kpg
Tanggal 24 Nopember 2022 — Pemohon:
1.IGNATIUS HAOS TNOMEL
2.IDA APDORKAS SABUNA
2814
  • Menyatakan Para Pemohon Ignatius Haos Tnomel dan Ida Apdorkas Sabuna sebagai orang tua kandung dari 2 (dua) orang anak yang bernama Charolus Boromeus Tazaeb Tnomel, Lahir di Kupang tanggal, 04 November 2011 dan Marco Syrilius Sako Tnomel Lahir di Kupang tanggal, 18 Maret 2018, yang lahir diluar perkawinan yang sah.
    ;
  • Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama Charolus Boromeus Tazaeb Tnomel, Lahir di Kupang tanggal, 04 November 2011 dan Marco Syrilius Sako Tnomel Lahir di Kupang tanggal, 18 Maret 2018, sebagai anak yang sah dari Para Pemohon Ignatius Haos Tnomel dan Ida Apdorkas Sabuna;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    1.IGNATIUS HAOS TNOMEL
    2.IDA APDORKAS SABUNA
Register : 26-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 13/Pdt.P/2019/PN Kfm
Tanggal 4 April 2019 — Pemohon:
SAMUEL SILA
7319
  • >
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan tempat kelahiran pemohon yang semula terdapat kesalahan penulisan sebagaimana ditulis dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 242/1994, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara di Kefamenanu, tanggal 2 Maret 1994, atas nama : SAMUEL SILA, lahir di Niki-Niki, pada tanggal 25 Nopember 1959, anak laki-laki dari suami-isteri : Petrus Sila (ayah) dan Paulina Tnomel
  • (ibu), dirubah menjadi yang sebenarnya dengan tulisan nama : SAMUEL SILA, lahir di Timor Tengah Selatan, pada tanggal 25 Nopember 1959, anak laki-laki dari suami-isteri : Petrus Sila (ayah) dan Paulina Tnomel (ibu);
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara setelah mendapat turunan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap agar dapat dirubah atau diganti atau dibuat
    yang bersangkutan;Setelah memeriksa bukti Surat yang diajukan Pemohon;Setelah mendengar saksisaksi dan Pemohon;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal25 Maret 2019 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PerdataPengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II pada tanggal 26 Maret 2019 dalamRegister Nomor 13/Pdt.P/2019/PN Kfm, telah menguraikan alasanalasansebagai berikut : Bahwa pemohon dilahirkan pada tanggal 25 Nopember 1959sebagai anak lakilaki dari Petrus Sila (ayah) Paulina Tnomel
    (ibu)sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta kelahiran Nomor 242/1994tangggal dua Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh empat yangdikeluarkan oleh dinas kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenTimor Tengah Utara; Bahwa didalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon tersebutterdapat Kesalahan Penulisan nama tempat lahir Pemohon yangtertulis Samuel Sila, anak lakilaki dari suami istri Petrus Sila (ayah)Paulina Tnomel (ibu), Lahir di NikiNiki pada tanggal dua puluh limanopember seribu sembilan ratus lima
    Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki / merubahtempat kelahiran pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor :242/1994 tanggal dua Maret seribu sembilan ratus sembilan puluhempat yang semula tertulis Samuel Sila , Anak lakilaki dari suam1 istriPetrus Sila (ayah) dan Paulina Tnomel (ibu), Lahir di Nikiniki padatanggal dua puluh lima nopember seribu sembilan ratus lima puluhsembilan, dirubah dengan yang sebenarnya menjadi Samuel SilaAnak lakilaki dari Suami istri Petrus Sila (ayah) dan Paulina
    Tnomel(ibu), Lahir di Timor Tengah Selatan pada tanggal dua puluh limaNopember seribu sembilan ratus lima puluh sembilan;3.
    , lahirdi Timor Tengah Selatan, pada tanggal 25 Nopember 1959, anak lakilaki dari Suamiisteri : Petrus Sila (ayah) dan Paulina Tnomel (ibu);3.
Register : 04-08-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 8/Pdt.P/2015/PN Kfm.
Tanggal 20 Agustus 2015 — - AGUSTINUS RAFAEL TAHONI sebagai PEMOHON
528
  • Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan No. 433/2005, tanggal 29 Agustus2005 antara Agustinus Rafael Kono Sila dengan Veronika Tnomel,diberi tanda bukti P1;2. Fotocopy Kartu Keluarga No. 5303011603080403 atas nama kepalakeluarga Agustinus Rafael Tahoni, tanggal 4 Juli 2015, diberi tandabukti P2;3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK.530301101070002 atas namaAgustinus Rafael Tahoni, tanggal 8 Juli 2015, diberi tanda bukti P3;Halaman 6 dari 23 penetapan nomor 8/Pdt.P/2015/PN Kfm4.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK : 5303014607740002 atas namaVeronika Tnomel, tanggal 9 Juli 2015, diberi tanda bukti P7;Menimbang, bahwa fotocopy bukti surat P1 sampai dengan P7tersebut diatas telah dicocokan sesuai dengan aslinya dan telah diberi meteraiyang cukup, sehingga formil bukti suratsurat tersebut dapat diterima dandigunakan sebagai alat bukti surat dari Pemohon dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa disamping mengajukan bukti surat,dipersidangan pemohon atau kuasanya telah pula menghadirkan
    KRISPINUS TAEKE TNOMEL, dibawah sumpah/janji menurutagama katholik pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan pemohon;Bahwa pemohon bertempat tinggal di Kiusili Rt.008, Rw.004, DesaKiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara;Bahwa setahu saksi pemohon lahir di Kiupunu pada lebih kurang tahun1972 sedangkan bulan dan tanggalnya saksi lupa;Bahwa pemohon sudah menikah dengan Veronika Tnomel yangdilangsungkan pada tahun 1999 menurut agama katholik di KapelaKiupunu
    DORATIA SUBUN, dibawah sumpah/janji menurut agamakatholik pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 9 dari 23 penetapan nomor 8/Pdt.P/2015/PN KfmBahwa saksi kenal dengan pemohon karena saksi tinggal satu dengandengan pemohon;Bahwa pemohon bertempat tinggal di Kiusili Rt.008, Rw.004, DesaKiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara;Bahwa setahu saksi pemohon lahir di Kiupunu pada 25 April 1972;Bahwa pemohon sudah menikah dengan Veronika Tnomel yangdilangsungkan pada tahun
    TAHONI (ayah) dan VERONIKA TNOMEL(ibu) juntho bukti P7, yang bila dihubungkan dengan buktibukti pemohonHalaman 15 dari 23 penetapan nomor 8/Pdt.P/2015/PN Kfmlainya ternyata terbukti bahwa benar nama pemohon terdapat berbedaanpenulisan nama;Menimbang, bakwa demikian pula dipersidangan dari keterangansaksisaksi yaitu saksi KSISPINUS TNOMEL dan DORATIA SUBUN, padapokoknya menerangkan bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalahAGUSTINUS RAFAEL TAHONI, Lahir di Kiupunu pada tanggal 25 April 1972dan nama
Register : 15-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PN ATAMBUA Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Atb
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon:
YEREMIAS ARIMATEA TNOMEL
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR BELU cq KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLISI RESOR BELU
600
  • Pemohon:
    YEREMIAS ARIMATEA TNOMEL
    Termohon:
    KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR BELU cq KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLISI RESOR BELU