Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2013 — Putus : 07-10-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PN BATANG Nomor 105/Pid.B/2013/PN.BATANG
Tanggal 7 Oktober 2013 — MUHAMMAD TOBAQON Bin MASHUDI ABDUL KADIR;
15317
  • M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa MUHAMMAD TOBAQON Bin MASHUDI ABDUL KADIR yang identitasnya tersebut dimuka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN; Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tersebut selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan
    MUHAMMAD TOBAQON Bin MASHUDI ABDUL KADIR;
    PUTUSANNOMOR : 105/Pid.B/2013/PN.BATANGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batang yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : MUHAMMAD TOBAQON' Bin MASHUDIABDUL KADIR;Tempat Lahir : Pekalongan;Umur/tanggal lahir =: 35 Tahun/09 Maret 1978;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : JIn.Sumatra Gang 9/498 RT 4/4, Kelurahan Sapuro
    Oktober 2013 sampaidengan tanggal 07 Desember 2013;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum dan akan maju sendiridalam persidangan;Pengadilan Negeri tersebut;Telah mempelajari berkas perkara tersebut beserta suratsurat yang terlampir;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umumdipersidangan;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD TOBAQON
    Nomor: 105/Pid.B/2013/PN.BATANG halaman 5Bahwa setahu saksi, terdakwa pernah dihukum di Pekalongan;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa meskipun telah diberi kesempatan oleh Majelis Hakimuntuk mengajukan saksisaksi yang meringankan dirinya, namun terdakwa tidakmengajukan saksisaksi yang meringankan (a de charge);Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa MUHAMMAD TOBAQON
    bin MASHUDI ABDULKADIR bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diaturdalam Pasal 372 KUHP sebagaimana dalam dakwaan.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD TOBAQON binMASHUDI ABDUL KADIR dengan pidana penjara selama (satu) tahundan 6 (enam) bulan potong tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2008 dengan nomorpolisi G4031UC berikut STNK atas nama RITA alamat KlidangkongsiRT.04/05, Kelurahan
    subyek hukum melekat erat dengan kemampuanbertanggungjawab sebagaimana ditegaskan dalam Memorie Van Toelichting (Mvt);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, sertaketerangan terdakwa, terdakwa sendiri membenarkan terhadap pemeriksaan identitasterdakwa pada sidang pertama sebagaimana tercantum dalam berita acara sidangyang termuat dalam perkara ini, dan para saksi membenarkan bahwa yang sedangdiadili di depan persidangan Pengadilan Negeri Batang adalah terdakwaMUHAMMAD TOBAQON