Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 04-05-2019
Putusan PA TAHUNA Nomor 64/Pdt.P/2016/PA.Thn
Tanggal 14 September 2016 — Kadri Maharibe bin Toblas Maharibe dan Rusni Manderes binti Panansaeng Manderes
307
  • M E N E T A P K A NMengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Kadri Maharibe bin Toblas Maharibe) dengan Pemohon II (Rusni Manderes binti Panasaeng Manderes) yang dilaksanakan di Tinakareng Kampung Nanedakele Kecamatan Nusa Tabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 20 Maret 1989;Membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tahuna tahun anggaran 2016 untuk membayar biaya perkara yang hingga penetapan ini diucapkan sejumlah Rp. 656.000
    Kadri Maharibe bin Toblas Maharibe dan Rusni Manderes binti Panansaeng Manderes
    PENETAPANNomor 064/Pdt.P/2016/PA.Thnas Sil Cad SII aii auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tahuna yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara itsbat nikahdiajukan oleh :Kardi Maharibe bin Toblas Maharibe, umur 55 tahun, Agama Islam,pekerjaan nelayan, pendidikan terakhir SD, bertempat tinggal diLendongan Tinakareng, Kampung Nanedakele, KecamatanNusa
    tidakmendapatkan buku nikah maka beralasan hukum diajukannya permohonanltsbat Nikah untuk mendapatkan Penetapan Itsbat Nikah sebagai bukti nikahsejalan dengan maksud Pasal 7 ayat (2) dan (3) huruf e Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,permohonan Pemohon dan Pemohon II telah sesuai dengan peraturanperundanganundangan yang berlaku, karenanya permohonan Pemohon danPemohon II aquo patut dikabulkan dengan menyatakan sahnya pernikahanPemohon (Kadri Maharibe bin Toblas
    Menetapkan sah menurut hukum pernikahan Pemohon (Kadri Maharibebin Toblas Maharibe) dan Pemohon II (Rusni Manderes binti Panansaeng)yang dilaksanakan di Tinakareng Kampung Nanedakele, Kecamatan NusaTabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada tanggal 20 Maret 1989;3.