Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 76/Pid.B/2019/PN Bhn
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DEISI MAGDALENA GULTOM, SH
Terdakwa:
REPKI CANDRA Bin FAI
7730
  • pidana"Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan"sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Bola Lampu Merk TOFUDA
      Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (Satu) buah lampu TOFUDA ;Dikembalikan kepada saksi korban AL AMIN ROBIUL AHMAD BinSUGIONO.e 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Blade tanpa plat nomot polis!Dikembalikan kepada terdakwa REPKI CANDRA Bin FAI.4.
      Kemudian terdakwa mengambil 1 (Satu)buah lampu merk TOFUDA tersebut dengan cara berdiri sambil kedua tanganmemegangi dan memutar atau melepaskan bola lampu dari tempatnya.Perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut, dilihat oleh saksi korbanSUGIONO Bin BASIRAN yang adalah merupakan orang pemilik bola lampuyang terpasang di angkringan panti hili tersebut.
      Saksi Sugiono Bin Basiran, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi tidak kenal Terdakwa dan tidakmempunyai hubungan keluarga; Bahwa Saksi pernah diperiksa Penyidik; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 7 September 2019sekitar jam 02.17 WIB di Desa Mentiring Kecamatan Semidang GumayKabupaten Kaur, telah terjadi kehilangan barang berupa 1 (Satu) buahBola Lampu Merk TOFUDA milik sdr.
      Saksi Yunita Susanti Binti Sirhan, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Saksi tidak kenal Terdakwa dan tidak mempunyaihubungan keluarga; Bahwa Saksi pernah diperiksa Penyidik; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 7 September 2019sekitar jam 02.17 WIB di Desa Mentiring Kecamatan Semidang GumayKabupaten Kaur, telah terjadi kehilangan barang berupa 1 (Satu) buahBola Lampu Merk TOFUDA milik sdr.
      Tetapikemudian ditafsirkan sebagai setiap bahagian dari harta benda seseorang.Dengan demikian barang itu harus ditafsirkan sebagai sesuatu yang mempunyalnilai didalam kehidupan ekonomi dari Seseorang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganpada hari Sabtu tanggal 7 September 2019 sekitar pukul 02.17 WIB di DesaMentiring Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Terdakwa telahmengambil barang berupa 1 (satu) buah Bola Lampu Merk TOFUDA dengancara Terdakwa pegang fitting lampu
Register : 05-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 15-12-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1040/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ROMY ROZALI , SH.,MH.
Terdakwa:
CECEP SUPARMAN alias CECEP alias ABU BILAL alias ABU TAUBAH Bin RUKADI
381147
  • 1 (satu) rangkaian lampu hias bertuliskan Tofuda.
  • 6 (enam) bungkus berisi kristal putih bertuliskan citric acid.
  • 1 (satu) pucuk Senapan angin Merek Canon Model 737, Cal. 177.
  • Barang bukti nomor urut 1 s/d 30, dirampas untuk dimusnahkan.

    1. 1 (satu) buah sangkur berikut sarung merk Aitor.
    2. 1 (satu) buah kunci pas leter 3.
    3. 1 (satu) buah kunci pas ukuran 3/8 merk prompanadium.
      berukuran panjang 30 cm.20.8 (delapan) kotak korek api JMF.21.1 (satu) bungkus bahan bakar parafin berisi enam tablet warna putih.22.1 buah senter kepala warna hitam dan merah.23.1 (Satu) botol bayclin ukuran 1 It, berisi cairan bening sebanyak 173 ml.24.1 (satu) buah kompas merk eiger.25.1 (Satu) bungkus platik berisi padatan warna putih.26. 1 (Satu) bungkus platik butiran warna biru.27.1 (satu) bungkus plastik pupuk NPK merk Pak Tani origin Rusia.28. 1 (Satu) rangkaian lampu hias bertuliskan Tofuda
      (Satu) rangkaian lampu hias bertuliskan Tofuda. 6 (enam) bungkus berisi kristal putih bertuliskan citric acid;Bahwa barangbarang tersebut adalah milik Terdakwa yang diambil dariKebun milik saksi, karena Terdakwa numpang tinggal di kebun milik Saksi;Bahwa Sdr.
      JMF;Halaman 31 Putusan No.1040/PID.Sus/2018/PN.Jkt.Tim21) 1 (Satu) bungkus bahan bakar parafin berisi enam tablet warna putih;22) 1 buah senter kepala warna hitam dan merah;23) 1 (Satu) botol bayclin ukuran 1 It, berisi cairan bening sebanyak 173ml:24) 1 (satu) buah kompas merk eiger;25) 1 (satu) bungkus platik berisi padatan warna putih;26) 1 (Satu) bungkus platik butiran warna biru;27) 1 (Satu) bungkus plastik pupuk NPK merk Pak Tani origin Rusia;28) 1 (Satu) rangkaian lampu hias bertuliskan Tofuda
      Satu) buah batang pengaduk kaca berukuran panjang 30 cm;8 (delapan) kotak korek api JMF;1 (Satu) bungkus bahan bakar parafin berisi enam tablet warna putih;1 buah senter kepala warna hitam dan merah;1 (Satu) botol bayclin ukuran 1 It, berisi cairan bening sebanyak 173ml.;1 (Satu) buah kompas merk Eiger;1 (Satu) bungkus platik berisi padatan warna putih;1 (Satu) bungkus platik butiran warna biru;1 (Satu) bungkus plastik pupuk NPK merk Pak Tani origin Rusia;1 (Satu) rangkaian lampu hias bertuliskan Tofuda
Register : 18-02-2022 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 138/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tanggal 30 Maret 2022 — Penuntut Umum:
AGUS SUBAGYA, SH
Terdakwa:
RENDY WIJAYA ALS RENDY BIN FAHRUL
288
  • merk INFINIX warna biru dengan nomor Simcard 082154615557;
  • 1 (satu) buah HP merk OPPO warna Gold dengan nomor Simcard 081342020288 dan 081251902551;
  • 2 (dua) paket sabu dengan berat kotor 200,46 gram (berat bersih 198,04 gram);
  • 5 (lima) bungkus plastik klip;
  • 2 (dua) buah timbangan digital;
  • 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari besi;
  • 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari plastik;
  • 1 (satu) buah alat press plastik merk TOFUDA
Register : 05-01-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 8/Pid.Sus/2022/PN Sda
Tanggal 23 Maret 2022 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
ALEKSANDR ROMANOVSKII
7842
  • solasi double tape sudah terpakai;
  • 1 (satu) buah alat mini smart router merk GL iNet, warna putih;
  • 3 (tiga) buah alat magnetic card writer merk MSR X6, Warna hitam;
  • 4 (empat) buah Steker Listrik T;
  • 1 (satu) buah kabel internet warna putih;
  • 1 (satu) buah kabel internet warna abu-abu;
  • 1 (satu) buah alat Digital Multimeter Compact 600V, merk Krisbow warna merah kombinasi hitam;
  • 1 (satu) buah alat Digital Multimeter, merk Tofuda