Ditemukan 1 data
12 — 0
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Toharullah Bin Aspur) dengan Pemohon II (Rohini Binti Bi'un) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2011 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang;
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama