Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 81/Pid.Sus/2020/PN Bln
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ALIFFIAN FAHMY ANNASHRI, SH
Terdakwa:
HERI PRIYONO bin TOHERMANTO alm
3417
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Heri Priyono Bin Tohermanto Alm tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Secara Melawan Hukum sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh
    Penuntut Umum:
    ALIFFIAN FAHMY ANNASHRI, SH
    Terdakwa:
    HERI PRIYONO bin TOHERMANTO alm
    penangkapan terhadap Terdakwa HERIPRIYONO Bin (Alm) TOHERMANTO (Alm) di JI.
    Borneo Desa SejahteraKecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu dan pada saatpenangkapan tersebut dilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa HERIPRIYONO Bin (Alm) TOHERMANTO (Alm) dan ditemukan 1 (Satu) paketnarkotika jenis sabu seberat 0,09 (nol koma nol sembilan) gram ditemukan digenggaman tangan sebelah kiri dan 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia warnahitam ditangan sebelah kanan kemudian Terdakwa HERI PRIYONO Bin (Alm)TOHERMANTO (Alm) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah BumbuBahwa 1
    Bumbu melakukan penangkapan terhadap Terdakwa HERIPRIYONO Bin (Alm) TOHERMANTO (Alm) di JI.
    Borneo Desa SejahteraKecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu dan pada saatpenangkapan tersebut dilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa HERIPRIYONO Bin (Alm) TOHERMANTO (Alm) dan ditemukan 1 (Satu) paketnarkotika jenis sabu seberat 0,09 (nol koma nol sembilan) gram ditemukan digenggaman tangan sebelah kiri dan 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia warnahitam ditangan sebelah kanan kemudian Terdakwa HERI PRIYONO Bin (Alm)TOHERMANTO (Alm) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu.Bahwa
    1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 0,09 (nol koma nolSembilan) gram tersebut merupakan milik saksi YUDI ABRIANSYAH Bin MINUyang diterima oleh Terdakwa HERI PRIYONO Bin (Alm) TOHERMANTO (Alm)untuk diserahkan kepada saudara WARDI dengan harga Rp.300.000 (tiga ratusribu rupiah).Berita Acara Penimbangan Barang Bukti Kepolisan Resor Tanah Bumbuyang dibuat dan ditandatangani AIPDA Polisi MUHDIAN NOOR selaku Penyidikpembantu dan diketahui juga oleh Terdakwa HERI PRIYONO Bin (Alm)TOHERMANTO (Alm
Register : 24-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 77/Pid.Sus/2020/PN Bln
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
MIFTAHUL JANNAH, SP., SH
Terdakwa:
YUDI ARBIANSYAH bin MINU
2220
  • HERIPRIYONO Bin TOHERMANTO di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kec. SimpangEmpat Kab. Tanah Bumbu Prov.
    Kalimantan Selatan; Bahwa sebelum penangkapan tersebut terjadi, kedua Saksi yangmendapatkan informasi dari masyarakat mengenai perbuatan Terdakwasering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, melakukanpenangkapan terhadap Saksi Heri Priyono Bin Tohermanto (Alm) yangtertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu yang diperoleh dariTerdakwa, selanjutnya kedua saksi melakukan penyelidikan dan kemudianmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa di rumah Saksi Heri PriyonoBin Tohermanto (Alm) di Jalan
    Tanah Bumbu; Bahwa ketika dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa, ternyataditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang disimpan olehTerdakwa di bawah kolong rumah Saksi Heri Priyono Bin Tohermanto(Alm); Bahwa Terdakwa memberikan narkotika jenis sabu tersebut kepada SaksiHeri Priyono Bin Tohermanto (Alm) untuk diserahkan kepada pembeli; Bahwa selanjutnya berdasarkan Laporan Pengujian Balai BesarPengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin Nomor: LP.Nar.K.20.0093tanggal 28 Januari 2020 dengan hasil
    Kalimantan Selatan;Menimbang, bahwa sebelum penangkapan tersebut terjadi, keduaSaksi yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai perbuatanTerdakwa sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, melakukanpenangkapan terhadap Saksi Heri Priyono Bin Tohermanto (Alm) yangtertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu yang diperoleh dariTerdakwa, selanjutnya kedua saksi melakukan penyelidikan dan kemudianmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa di rumah Saksi Heri PriyonoBin Tohermanto (Alm)
    Tanah Bumbu;Menimbang, bahwa Terdakwa memberikan narkotika jenis sabutersebut kepada Saksi Heri Priyono Bin Tohermanto (Alm) untukdiserahkan kepada pembeli, dan ketika dilakukan penangkapan terhadapTerdakwa, ternyata ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yangdisimpan oleh Terdakwa di bawah kolong rumah Saksi Heri Priyono BinTohermanto (Alm);Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan Laporan PengujianBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarmasin Nomor:LP.Nar.K.20.0093 tanggal 28 Januari