Ditemukan 3 data
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
DEDEN TOHIDIN
22 — 4
- Menyatakan terdakwa DEDEN TOHIDINtelah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2009.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (Limapuluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
12 — 0
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama DIMAS WAHYUDI bin WAHYONO untuk menikah dengan SITI NURLAELA binti TOHIDIN ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
28 — 8
--[endif]-->Memberi izin/dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama NISVIANA ANIROTUL MUHIQ binti ARIEF BUDIMANuntuk menikah dengan calon suaminyayang bernama MIFTAH FAUZI bin TOHIDINdi hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KemranjenKabupaten Banyumas;
3.Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah).