Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN PALOPO Nomor 161/Pid.B/2020/PN Plp
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Irmawati, SH
2.FITRIANI BAKRI, SH
Terdakwa:
ANDI JUARDI Alias ACO Bin ANDI MASSANGEANG TOJARAN
7429
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwaAndi Juardi Alias Aco Bin Andi Massangeang Tojaran tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    1.Irmawati, SH
    2.FITRIANI BAKRI, SH
    Terdakwa:
    ANDI JUARDI Alias ACO Bin ANDI MASSANGEANG TOJARAN
    PUTUSANNo. 161/Pid.B/2020/PN PlpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palopo yang mengadili perkaraperkara Pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Andi Juardi Alias Aco Bin Andi Massangeang Tojaran;Tempat lahir : Palopo;Umur/tanggal lahir +: 40 Tahun / 01 Juli 1980;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Takkalala Kec,Wara Selatan Kota Palopo;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Andi Juardi Alias Aco Bin Andi Massangeang Tojaran ditahan dalamTahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan tanggal 15 Juli 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juli 2020sampai dengan tanggal 24 Agustus 2020;3. Penuntut Umum sejak tanggal 06 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 25Agustus 2020;4.
    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa ANDI JUARDI Alias ACO Bin ANDIMASSANGEANG TOJARAN dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahundan 6 (enam) Bulan dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
    Unsur Barangsiapa ;Menimbang, bahwa unsur barang siapa mengacu kepada orang sebagaisubjek hukum pendukung hak dan kewajiban, berhubungan erat denganpertanggungjawaban hukum, dan sebagai Ssarana pencegah eror in persona;Menimbang, bahwa dalam perkara ini, orang sebagai subjek hukumyang diajukan ke persidangan sebagai Terdakwa oleh Penuntut Umum adalahbernama terdakwa Andi Juardi Alias Aco Bin Andi Massangeang Tojaran, danternyata Terdakwa mengakui dan membenarkan, serta tidak berkeberatanbahwa identitas