Ditemukan 1 data
Terdakwa:
TOLIKHUN BIN ANWAR (ALM)
35 — 17
Memperhatikan, Pasal 362 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tolikhun Bin Anwar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu
Terdakwa:
TOLIKHUN BIN ANWAR (ALM)