Ditemukan 1 data
33 — 13
- Menetapkansah perkawinan antara Murtia binti Tomalika dengan almarhum Palurengi bin Cae yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 1967 di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada pegawai pencatat nikah kantor urusan agama keca untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,00 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).