Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 22/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal 9 Maret 2021 — Pemohon:
1.HARISTO TOMEX TONENGAN
2.NORISKE SILINDORONG
264
  • MENETAPKAN

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan PARA PEMOHON seluruhnya;
    2. Menyatakan menurut hukum kutipan Akta perkawinan Nomor: 7103-KW-23112017-0001 tertanggal 24 November 2017, karena telah terdapat kekeliruan dalam penulisan nama belakang PEMOHON I yang sebelumnya terbaca/tercatat HARISTO TOMEX TONEGAN menjadi HARISTO TOMEX TONENGAN;
    3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan