Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2018 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 1884/Pdt.G/2018/PA.Klt
Tanggal 17 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13024
  • Hartini binti Harto Satoto (Tergugat I);
  • Menetapkan sebagai hukum Sebidang tanah pekarangan Sertifikat Hak Milik Nomor 779 Luas 345 m2 atas nama Nyonya Hajah Hartini yang diatasnya berdiri bangunan 2 lantai sebagai tempat tinggal dan untuk usaha dagang, terletak di Desa Tonggolan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara
      Hartini Binti Harto Satoto semasa hidupnya telah mempunyaiharta benda yang dia peroleh sebelum perkawinannya dengan Bp.Ngadimo, dan ia peroleh murni hasil dari usahanya sendiri, dan bukanmerupakan harta gonogini dari perkawinannya dengan suami suaminyaterdahulu, yaitu berupa :Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Tonggolan, KecamatanKlaten Tengah, Kabupaten Klaten sebagaimana termaktub dalam SertifikatHak Milik Nomor 779, Surat Ukur Nomor 9997/1988, Luas + 345 m?
      Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslagh)terhadap : sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Tonggolan,Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten sebagaimana termaktubdalam Sertifikat Hak Milik Nomor 779, Surat Ukur Nomor 9997/1988, Luas+ 345 m?* atas nama Nyonya Hajah Hartini, dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara : Pekarangan milik Sdr. NuryantoSebelah Selatan : Kantor SamsatSebelah Barat : Pekarangan milik Sdr. BambangSebelah Timur : Jalan3.
      Hartini juga meninggalkan harta benda yang dia perolehsebelum perkawinannya dengan Ngadimo, yang diperoleh dari hasil usahanyasendiri, dan bukan merupakan harta gonogini dari perkawinannya dengansuamisuaminya terdahulu, berupa :Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Tonggolan,Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten sebagaimana termaktubdalam Sertifikat Hak Milik Nomor 779, Surat Ukur Nomor 9997/1988, Luas+ 345 m?
      atas nama Nyonya Hajah Hartini yangdiatasnya berdiri bangunan 2 lantai sebagai tempat tinggal dan untuk usahadagang, terletak di Desa Tonggolan, Kecamatan Klaten Tengah, KabupatenKlaten.. Dengan batasbatas berdasarkan fakta dari hasil pemeriksaansetempat sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Pekarangan milik Nuryanto Sebelah Timur : Tanah Pekarangan milik Bambang Sebelah Selatan =: Kantor Samsat Klaten Sebelah Barat : Jalan MerbabuSebagai Harta Peninggalan (warisan) dari Hj.
      * atas nama Nyonya Hajah Hartini yangdiatasnya berdiri bangunan 2 lantai sebagai tempat tinggal dan untukusaha dagang, terletak di Desa Tonggolan, Kecamatan Klaten Tengah,Kabupaten Klaten dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Pekarangan milik Nuryanto Sebelah Timur : Tanah Pekarangan milik Bambang Sebelah Selatan : Kantor Samsat Klaten Sebelah Barat : Jalan MerbabuAdalah Harta Peninggalan (warisan) dari Hj.
Register : 02-05-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 95/Pdt.P/2019/PN Skh
Tanggal 21 Mei 2019 — Pemohon:
Tri Yulianti
252
  • Bahwa demi kepentingan pendidikan bagi anakanaknya, Pemohonbersamasama dengan pemilik lainnya bermaksud hendak menjual tanahyaitu sebidang tanah seluas + 150 m#, terletak di Desa Tonggolan,Kecamatan Kota Klaten, Kabupaten Klaten, tercatat dalam Sertifikat HakMilik No. 578 atas nama pemegang hak Danny Pambudi, Detra PutraRaditya, Devan Putra Raditya, Dewi Anggraini, Suharso;6.
    Menetapkan pula, bahwa Pemohon diberi ijin untuk melakukan perbuatanhukum bagi Detra Putra Raditya dan Devan Putra Raditya (anak Pemohon)untuk menjual sebidang tanah seluas + 150 m2, terletak di Desa Tonggolan,Kecamatan Kota Klaten, Kabupaten Klaten, tercatat dalam Sertifikat HakMilik No. 578 atas nama pemegang hak Danny Pambudi, Detra PutraRaditya, Devan Putra Raditya, Dewi Anggraini, Suharso;5.
Register : 12-11-2019 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PA KLATEN Nomor 1808/Pdt.G/2019/PA.Klt
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
19049
  • Hartini binti Harto Satoto (Tergugat I);
  • Menetapkan sebagai hukum Sebidang tanah pekarangan Sertifikat Hak Milik Nomor 779 Luas 345 m2atas nama Nyonya Hajah Hartini yang diatasnya berdiri bangunan 2 lantai sebagai tempat tinggal dan untuk usaha dagang, terletak di Desa Tonggolan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara