Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 43/Pid.B/2019/PN Nga
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Deasy Sriaryani, SH.
Terdakwa:
I WAYAN SUMERTA
2813
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) buah gandul emas berbentuk bunga;
    • 1 ( satu ) buah kalung emas berbentuk dadung;
    • 1 ( satu ) buah kalung emas itali mainan dengan gandul W;
    • 1 ( satu ) buah kalung emas bentuk rantai polo;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi NI MADE TONIASIH

    DK 3361 HWHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 43/Pid.B/2019/PN.Nga.milik terdakwa, karena melihat rumah tersebut dalam keadaan kosong lalumenghentikan sepeda motor dan parkir sekira 50 ( lima puluh ) meter ditimur rumah saksi korban NI MADE TONIASIH, selanjutnya terdakwaberjalan masuk mendekati rumah tersebut sambil memanggil bu..bu..bu..
    mengambil barang berupa 3 (tiga) buah kalung emas, 1 (Satu) buahgelang emas, dan uang tunai sejumlah Rp.5.000.000, (lima juta rupiah), tanpaseijin dan sepengetahuan pemiliknya yaitu saksi korban NI MADE TONIASIH;Benar awalnya terdakwa lewat di depan rumah saksi korban NI MADETONIASIH dengan mengendarai sepeda motor Vario warna putin hitam No.Pol.
    ), tanpaseijin dan sepengetahuan pemiliknya yaitu saksi koroan NI MADE TONIASIH; Benar awalnya terdakwa lewat di depan rumah saksi korban NI MADETONIASIH dengan mengendarai sepeda motor Vario warna putin hitam No.Pol.
    Rp.5.000.000, (lima juta rupiah), tanpaseijin dan sepengetahuan pemiliknya yaitu saksi korban NI MADE TONIASIH; Benar awalnya terdakwa lewat di depan rumah saksi korban NI MADETONIASIH dengan mengendarai sepeda motor Vario warna putin hitam No.Pol.
    ,sehingga saksi NI MADE TONIASIH mengalami kerugian kurang lebih sebesarRp. 28.000.000, (dua puluh delapan juta rupiah);Menimbang, bahwa terdakwa mengambil barangbarang milik saksi korbanNI MADE TONIASIH tanpa jjin saksi tersebut dengan caracara sebagaimanatersebut di atas termasuk perbuatan melawan hukum;Halaman 10 dari 14 Putusan Nomor 43/Pid.B/2019/PN.Nga.Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut maka unsur Mengambilbarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain denganmaksud
Register : 11-03-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 12/Pid.B/2020/PN Srp
Tanggal 8 April 2020 — Penuntut Umum:
1.PUTU RIZKY SITRAPUTRA, SH. MH
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
Ni Komang Ayu Seniwati
2013
  • melihatada toko emas Rosiana dan masuk kedalam toko tersebut untuk melihatlihat kalung emas yang berada di dalam toko tersebut, dimana pada saat ituterdakwa melihat ada kalung emas yang motifnya sama dengan 1 (satu)buah kalung warna kuning yang menyerupai warna emas (kalungimitasi/palsu) dengan berat 15 gram yang terdakwa beli sebelumnya;Melihat ada kalung yang motifnya sama percis dengan kalung palsu yangterdakwa beli sebelumnya, terdakwa langsung mengatakan kepadapetugas toko yakni saksi Ni Ketut Toniasih
    untuk mencari kalung jenistersebut yang beratnya 15 (lima belas) Gram agar sesuai dengan beratkalung palsu yang telah terdakwa bell;Kemudian saksi Ni Ketut Toniasih mengeluarkan 2 (dua) jenis kalung emasasli dari dalam almari kaca tempat penyimpanan emas yang motifnya samadengan kalung palsu yang telah terdakwa beli sebelumnya, kemudian olehsaksi Ni Ketut Toniasin kedua kalung emas tersebut ditaruh diatas etalasekaca, selanjutnya terdakwa langsung mengambil salah satu kalung emasjenis isabela yang
    sebelum 1 (satu)buah kalung emas jenis isabela seberat 15 (lima belas) gram yangberisikan label kode 6.26 (enam titik dua enam) tersebut hilang saksimenaruhnya diatas etalase nomor 6 kemudian kalung emas milik saksihilang lalu ditukar dengan kalung emas palsu yang tidak berisi label kode6.26(enam titik dua enam);Bahwa pada saat terjadipencurian tersebut saksi berada dilokasi kejadian dan melihat Terdakwadatang ke toko emas milik saksi namun yang melayani saat itu pegawalsaksi yang bernama Ni Ketut Toniasih
    ;Bahwa perbedaan atau ciri ciri kKnusus dari kalung emas asli yaitu terdapat tulisan khusus dipengaitnyadan berisikan label kode khusus dari toko emas milik saksi, selanjutnyauntuk menguji keaslian kalung emas tersebut dengan menggosokkannyake batu kemudian di tetes cairan air keras khusus selanjutnya terlinat kalaukalung emas palsu warna emasnya hilang ;Bahwa Saksi tidakmengetahui bagaimana cara Terdakwa mengambil kalung emas tersebut,namun pada saat Ni ketut Toniasih mengambilkan Terdakwa 2 (dua
    Saksi NI KETUT TONIASIH, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut Bahwa Saksi mengerti untukdimintai keterangan sehubungan dengan saksi telah melaporkan adanyakehilangan barangbarang berupa kalung di Toko emas Rosiana; Bahwa Saksi tidak kenaldengan Terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga serta tidak terikathubungan kerja dengan Terdakwa ; Bahwa peristiwa pencuriantersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul11.00 wita yang bertempat di Toko Emas Rosiana yang beralamat di
Register : 11-11-2022 — Putus : 18-11-2022 — Upload : 18-11-2022
Putusan PA TUBAN Nomor 650/Pdt.P/2022/PA.Tbn
Tanggal 18 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
2727
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Toniasih binti Sriyatun untuk menikah dengan calon suaminya bernama Rohmawan bin Warno ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);