Ditemukan 2 data
Terdakwa:
DERI WAHYUDI als TONYET bin SAELAN
13 — 8
- Menyatakan Terdakwa DERI WAHYUDI Als TONYET Bin SAELAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan Farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp.5.000.000,00
Terdakwa:
DERI WAHYUDI als TONYET bin SAELAN
14 — 0
Muammar bin Tonyet, telah memberikan keterangan dibawah sumpah Bahwa saksi mengaku tetangga Pemohon I ;Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II siami isteri menikah tanggal 10Nopember 1986 dinikahkan oleh H.