Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2011 — Putus : 20-03-2011 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 151/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 20 Maret 2011 — Topansyah als Opan
193
  • Menyatakan terdakwa Topansyah als Opan bin Iim Salim (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, Narkotika Golongan 1 dalam bentuk tanaman"2. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Topansyah als Opan bin Iim Salim (alm) dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- subsidair 1 (satu) bulan kurungan3.
    Topansyah als Opan
    Menyatakan terdakwa Topansyah als Opan bin lim Salim (alm) terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak dan melawan hukummemiliki, menyimpan, Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman". Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Topansyah als Opan bin lim Salim (alm)dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,subsidair 1 (satu) bulan kurungan.
Register : 29-03-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 155/Pdt.G/2022/PA.Ttd
Tanggal 19 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
375
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak 1 (satu) Ba'in Sughra Tergugat (Dahrul Topansyah Saragih Bin Tarmizi Saragih) terhadap Penggugat (WIKE DWI RAMADHANI BINTI MULYADI);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).

Register : 16-08-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 29-04-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1230/Pdt.G/2016/PA.Smd
Tanggal 8 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tomi Topansyah binti Johansyah), terhadap Penggugat (Ariyanti S binti Syamsudin);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Samarinda untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambutan, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5.