Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-04-2008 — Upload : 07-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 261K/TUN/2006
Tanggal 7 April 2008 — TOPI'I alias PIAN NIO ; KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI JAWA TIMUR
157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOPI'I alias PIAN NIO ; KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI JAWA TIMUR
Register : 19-11-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 22-07-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 585/PDT/2015/PT SBY
Tanggal 12 Januari 2016 — Pembanding/Tergugat : Topi'i alias Pian Nio (Janda Go Kie Pong) Diwakili Oleh : DADANG RISDIANTO SH
Pembanding/Tergugat : Syai Yayah alias Tan Siok Ie Diwakili Oleh : DADANG RISDIANTO SH
Terbanding/Penggugat : Asmini Madjri, SH
7517
  • Pembanding/Tergugat : Topi'i alias Pian Nio (Janda Go Kie Pong) Diwakili Oleh : DADANG RISDIANTO SH
    Pembanding/Tergugat : Syai Yayah alias Tan Siok Ie Diwakili Oleh : DADANG RISDIANTO SH
    Terbanding/Penggugat : Asmini Madjri, SH
Putus : 27-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1439 K/Pdt/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — ASMINI MADJRI, S.H. VS TOPI’I alias PIAN NIO (janda GO KIE PONG), DK
5215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kie Pong (suami dari Topii alias Pian Nio) yangsaat ini dikenal sebagai Toko Donat Primadona, dengan batasbatas: Sebelah Utara Tanah dan bangunan (Jalan Darmokali Nomor 33Surabaya); Sebelah Timur Tanah dan bangunan penduduk; Sebelah Selatan Tanah dan bangunan milik Penggugat yang saat iniditempati oleh warung makan (penjual bakso); Sebelah Barat Jalan Darmokali Surabaya;Bahwa pada tanggal 27 September 1992, Go Kie Pong selaku penyewa,telah meninggal dunia dan meninggalkan seorang istri bernama Topi'i