Ditemukan 1 data
DEWI ANGGRAINI, SH.MH
Terdakwa:
ERWAN YULANDA Als IRFAN Bin KHAIRUL SAMSI
16 — 0
- 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung type A 11 warna hitam.
- 1 (satu) buah topi.
Dirampas untuk dimusnahkan.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk VIAR warna hitam tanpa menggunakan nomor polisi No. Rangka : HF3VR10BB8102 dan No. Mesin : YX150FMG08001763.
Dikembalikan kepada Sdr. Andika melalui Terdakwa;
6.