Ditemukan 2 data
Maningka
22 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian ayah kandung Pemohon bernama Massiseng Torasina yang telah meninggal dunia pada tanggal 30 Agustus 1981 pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian Massiseng Torasina dan menerbitkan Akta Kematian Massiseng
Torasina tersebut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
Hasni Hasim
14 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian ayah kandung Pemohon bernama Rahmat yang telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 1955 pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat tentang kematian Massiseng Torasina dan menerbitkan Akta Kematian Alm.