Ditemukan 2 data
RENOL WEDI, SH
Terdakwa:
ARUS HENDRIK MENDROFA Pgl. WAN
100 — 30
terdakwa datang kembali ke rumah tersebutdengan memegang 1 (satu) buah parang di tangan kanannya lalu saksimenghubungi ketua RT dan beberapa jam kemudian datang anggotakepolisian ke rumah terdakwa dan saksi melihat kaca jendela telah pecahdan isi barangbarang sudah berantakan ;bahwa setahu saksi parang tersebut terbuat dari besi hitam dengan panjang30 cm dengan gagang yang terbuat dari kayu berwarna coklat tanpa sarung ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya;Saksi Il: TORISTIAN
57 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Toristian Gea) dengan Tergugat (Arus Hendrik Mendrofa) sebagaimana yang dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1371-KW-02062021-0002 tertanggal 2 Juni 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil