Ditemukan 1 data
ANDRY SAUFI
Terdakwa:
TEGUH SUPRAYITNO bin alm AHMAD TOYIB
21 — 2
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Teguh Suprayitno Bin Alm.Ahmad Toyidtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk di tempat umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya