Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 53/Pdt.P/2021/PN Bkl
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon:
YUSUF
286
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dan memperbaiki tahun kelahiran anak pemohon yakni;
    • Pada kutipan akta kelahiran anak pemohon, semula tertulis lahir di Bangkalan, pada tanggal 29 Mei 2006 telah lahir SITRIA, anak kesatu perempuan dari ayah YUSUF dan Ibu TOYYIBEH diperbaiki menjadi lahir di Bangkalan, pada tanggal 29 Mei 2005, telah lahir MAFTUHATUS SITRIYA, anak kesatu perempuan dari ayah YUSUF dan Ibu TOYYIBEH