Ditemukan 4 data
1.KARYA SO IMMANUEL, S.H.
2.NURHASANIATI, S.H.
3.SALOMO SAING, S.H., M.H
Terdakwa:
NIRMAN Als MEJENG Bin SUNANDAR
33 — 36
- 1 (Satu) lembar boarding pass tiket pesawat Lion Air dengan nomor pernerbangan JT 372 dari Jakarta menuju Batam atas nama NOVI/NOVI MRS;
- 1 (Satu) lembar boarding pass tiket kapal Sindo Ferry dari Pelabuhan Batam Centre menuju Harbourfront Centre Singapura atas nama NOVI
- 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX warna Tranquil Sea Blue dengan nomor IMEI 1 : 351780990746242 dan IMEI 2 : 351780990746259
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A54 warna Starry Blue
1.KARYA SO IMMANUEL, S.H.
2.NURHASANIATI, S.H.
3.SALOMO SAING, S.H., M.H
Terdakwa:
YONO ARMA Bin ERNIEST
32 — 18
- 1 (Satu) buku paspor nomor : C7996902 atas nama NOVI;
- 1 (Satu) lembar boarding pass tiket pesawat Lion Air dengan nomor pernerbangan
: JT 372 dari Jakarta menuju Batam atas nama NOVI/NOVI MRS;- 1 (Satu) lembar boarding pass tiket kapal Sindo Ferry dari Pelabuhan Batam
Centre menuju Harbourfront Centre Singapura atas nama NOVI- 1 (Satu) buku paspor nomor : C3510315 atas nama ELLY KHARISMA
- 1 (satu) unit Handphone merk INFINIX warna Tranquil
Aprilda Yanti Hutasuhut, SH
Terdakwa:
M RISWAN ALIAS WAWAN
18 — 11
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) kotak handphone merek Infinix Smart 6 plus warna tranquil
A.A. NGURAH WIRAJAYA, S.H.
Terdakwa:
DEWI SUKMAWATI
31 — 25
- 1 (satu) buah dosbook Handphone Infinix Smart 6 plus warna tranquil
sea blue;
DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ROBUNA.
- 1 (satu) buah flasdisk Toshiba berisi rekaman CCTV;
- 1 (satu) buah flashdisk Toshiba berisi rekaman CCTV;
TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);