Ditemukan 71 data
Terbanding/Terdakwa : DEDI RIYANTO BIN BAHRUDIN
66 — 10
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Penuntut Umum : SYAMSUL BAHRI SIREGAR,SH
44 — 12
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Terdakwa : MOCHAMMAD IDHAM HALID alias IDHAM bin HANAFI SABRAN
187 — 107
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Jaksa Penuntut : PETRUS ANDRI P. NAPITUPULU, SH, MH
66 — 25
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Terdakwa : LAI FAB JUN ALIAS AJUN
97 — 25
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. : Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
;Bahwa meskipun belum ada kontrak pengadaan sewa transponder satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANTONIUS, SH
58 — 16
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Pembanding/Terdakwa : PARDAN BIN SAMAN Diwakili Oleh : HERI ZAKARIA Bin AMIR
Terbanding/Jaksa Penuntut : Leo Sukoto Manalu, SH
47 — 27
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. : Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
;Bahwa meskipun belum ada kontrak pengadaan sewa transponder satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
Terbanding/Jaksa Penuntut : SRI RAHAYU,SH
59 — 27
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Terdakwa : PHAN NGOC TOAN
127 — 48
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. : Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
;Bahwa meskipun belum ada kontrak pengadaan sewa transponder satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
61 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
transponder satelitdan ground segment, akan tetapi saksi Drs.
Uraian Jumlah (Rp.)Sewa transponder satelit dengan lebar bandwidth1 4 hii 78.400.197,00Zz Hal. 6 dari 117 hal. Put.
Nomor 1591 K/Pid.Sus/2015Barang/Jasa untuk memproses pekerjaan sewa transponder satelit danground segment untuk melanjutkan penyewaan transponder satelit danground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi;Bahwa kemudian saksi Drs.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasauntuk memproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segmentuntuk melanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segmentselama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi;Bahwa kemudian saksi Drs.
Borneo Tribune Press Seharusnya sesuai (Rp)p(Rp) SBR (Rp)Sewa Transponder 940.802.364,00satelit dengan lebar Hal. 44 dari 117 hal. Put.
Pembanding/Terdakwa : MARTIO ADI ALS ADI ALS DEDI ALS GUNDUL BIN SUDI HANDOYO Diwakili Oleh : M. DIDI. SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : RINGGI SARUNGALLO, SH
53 — 14
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Terdakwa : ELVANDI Als PANDI Bin BAHARUDIN
55 — 19
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. : Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
;Bahwa meskipun belum ada kontrak pengadaan sewa transponder satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
84 — 27
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : SALOMO SAING, SH, MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : HENDAR RASYID NASUTION, SH, MH
89 — 29
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Terdakwa : THE MIN SU
68 — 28
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD SUMANDI ALIAS ANDI BIN EDAU
32 — 16
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Terdakwa : Irwan alias Iwan bin Almarhum Bulyan
50 — 23
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Terdakwa : Hamjah Als Akiun anak dari Bong Cit Pa
91 — 37
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.
Terbanding/Terdakwa : SANTOSO HERI MULYONO BIN TUKIRAN
69 — 27
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. : Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
;Bahwa meskipun belum ada kontrak pengadaan sewa transponder satelit dan groundsegment antara Dishubkominfo Pemprov.
Bahwa selanjutnya Terdakwa W Suwito, SH,MH selaku Direktur Utama PT BorneoTribune Press membayar sewa transponder satelit dan ground segment kepadaPT. Telkom PT.
Terbanding/Terdakwa : OKTOVIANUS BAHAN ALIAS OKTO ANAK LAKI-LAKI DARI ( Alm ) HERMAN BAHAN
81 — 50
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder27 Transponder Satelit. ; Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Musa Tulak Layu, M.Si. selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa untukmemproses pekerjaan sewa transponder satelit dan ground segment untukmelanjutkan penyewaan transponder satelit dan ground segment selama 3,5 (tiga setengah) bulan lagi. ;Bahwa kemudian saksi Drs.
KalbarNomor : 027/11.05/KMIC tanggal 11 Mei 2009 tentang Penunjukan PT BorneoTribue Press Untuk Melaksanakan Pekerjaan Kerja Sama Informasi Dengan MassMedia Berupa Sewa Transponder Satelit. i Bahwa adapun terhadap permintaan diskon harga atas sewa transponder satelit danground segment dari tedakwa W Suwito, SH, MH selaku Direktur Utama PT. BorneoTribune Press dengan mengatasnamakan Pemprov. Kalbar tersebut, PT.
Dalam pengadaan sewaTransponder transponder satelit kualifikasi yang dibutuhkan sesuai Klasifikasi BakuLapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Penyedia JaringanTelekomunikasi/Telekomunikasi Satelit, sehingga PT. Borneo Tribune Presstidak memiliki kompentensi sebagai penyedia transponder satelit, hal ini tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pasal 11 mengenai Persyaratanpenyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan pengadaan diantaranya pada ayat 1. (b), 1.(f), dan 1.
BorneoTribune Press (Rp)KontrakSeharusnya sesuaiSBR (Rp)Kerugian Negara(Rp) Sewa Transponder satelitHengan lebar bandwidth 4 MHz1.132.000.000,00703.565.208,00 Sewa Ground Segment784.000.000,00501.577.024,00 dengan PT.