Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN DOMPU Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Dpu
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Putu Cakra Ari Perwira, S.H
Terdakwa:
HERLIN
980
  • dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    7. Menetapkan barang bukti berupa:

    a. 1 (satu) buah dompet warna putih bertulis TOKO EMAS MIRAH yang didalamnya berisi 1 (Satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya terdapat 6 (enam) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat masing masing satu buah plastic klip transprana