Ditemukan 2 data
23 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Reiza Treistanto bin Muhammad Arifin telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 19 Desember 2020;
- Menetapkan ahli waris dari Reiza Treistanto bin Muhammad Arifin adalah:
3.1 Fadzar Bagas Akbar bin Reiza Treistanto (anak laki-laki);
3.2 Fevriananta rafa Fadilah
bin Reiza Treistanto (anak laki-laki)
3.2 Indari Arifin binti Slamet Martodirjo (ibu)
4.
41 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Febriananta Rafa Fadilah bin Reiza Treistanto, laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 01 Februari 2005, berada dibawah perwalian Pemohon (Yunita Damayanti binti Muhammad Arifin) yang merupakan tante kandungnya hingga anak tersebut dewasa;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.135.000,- (