Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 22-01-2021 — Upload : 22-01-2021
Putusan PA SAMARINDA Nomor 40/Pdt.P/2021/PA.Smd
Tanggal 22 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
119
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama (Muhammad Teguh Refly Rahmat bin Rahmat) untuk menikah dengan seorang perempuan bernama (Dea Triadiyati Hapsari binti Adi Yusuf);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp184.000,00 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
    Pemohon mengajukan bukti surat, sebagaiberikut: Fotokopi Surat dari Kantor Urusan Agama KecamatanSamarinda llir, Kota Samarinda, Nomor : B025/Kua.16.01.01/PW.01 /1/2021 tanggal 12 Januari 2021, (bukti P.1); Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran No.1307/2002, Tanggal 16 Mei 2002,atas nama Xxxxxx, (bukti P.2); Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 6472040202110022, Tanggal 06082020, nama kepala keluarga XXXXXX, (bukti P.3); Fotokopi Surat Keterangan dari Bidan Maria Simson, Tanggal 14Januari 2021 atas nama Dea Triadiyati