Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 84/Pid.B/2020/PN Skt
Tanggal 30 April 2020 —
Terdakwa:
TRIARTISTA NOVIAR HANDERPATI Alias KEMPONG
509
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Triartista Noviar Handerpati Alias Kempong; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan

    tindak pidana Penadahan

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Triartista Noviar Handerpati Alias Kempong, dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;

    3.

    Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun Nopol AD 3545 S;

    Dikembalikan kepada terdakwa Triartista Noviar Handerpati Alias Kempong.

    6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah

    Rp2.000,00,-( dua ribu rupiah);


    Terdakwa:
    TRIARTISTA NOVIAR HANDERPATI Alias KEMPONG